Tag Archives: Jaksa Rico Sudibyo

https://truereligionjeansoutlet.net

Kesaksian Eks Petugas BPN Ungkap Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Sidang TS

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yakni Rohmat dan Dudung, memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pemalsuan dokumen otentik berupa sertifikat tanah dengan terdakwa berinisial TS. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, dipimpin oleh Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji. Dalam sidang, hakim mengingatkan saksi untuk berkata jujur sesuai sumpah dan berita acara perkara. Jaksa Rico Sudibyo kemudian mulai mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi Rohmat, terutama terkait tugasnya saat melakukan pengukuran lahan di kawasan Rorotan pada tahun 2004.

Rohmat mengungkapkan bahwa saat itu dirinya menjabat sebagai petugas pengukur berdasarkan perintah atasan di BPN Jakarta Utara, merespons permohonan dari pihak pemilik sertifikat. Namun, ia menegaskan tidak mengenal TS maupun JS selaku pihak yang disebut-sebut dalam sertifikat. Ia hanya mengenali seorang anggota Polres Jakarta Utara bernama Sinabutar, yang mengklaim telah menguasai tanah tersebut. Rohmat juga menyampaikan bahwa hasil pengukuran yang ia lakukan diserahkan kepada petugas gambar BPN, lengkap dengan tanda tangannya, tetapi tanpa disertai tanda tangan saksi.

Hakim kemudian menanyakan apakah Rohmat kerap melakukan pengukuran bersama Sinabutar, yang langsung dijawab dengan “sering” oleh saksi. Dalam dakwaan jaksa, TS dituduh memasukkan data palsu ke dalam akta otentik pada tahun 2004, yang kemudian terungkap pada tahun 2020. Perbuatan tersebut diduga dilakukan di Kantor BPN dan PN Jakarta Utara, dan dianggap dapat menimbulkan kerugian. Tindakan ini dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.