Pada 22 November 2024, aparat kepolisian berhasil membongkar sebuah markas judi online yang menyamar sebagai toko kain di Bandung. Toko yang terletak di kawasan padat penduduk tersebut menjalankan bisnis ilegal dengan menyamarkan aktivitas perjudian daring mereka di balik bisnis tekstil. Menurut informasi dari pihak kepolisian, toko kain tersebut tampak normal dari luar, namun ternyata di dalamnya terdapat jaringan komputer dan perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasional judi online secara besar-besaran.
Selama beberapa bulan beroperasi, toko kain tersebut menghasilkan keuntungan fantastik melalui transaksi judi online yang melibatkan ribuan pemain. Para bandar judi ini menawarkan berbagai jenis taruhan, mulai dari olahraga hingga permainan kasino daring. Polisi menyebutkan bahwa omzet yang dihasilkan mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Selain itu, mereka juga berhasil menarik pemain dari berbagai daerah yang mengakses situs judi melalui perangkat yang disediakan di dalam toko tersebut. Taktik ini berhasil menarik perhatian karena memanfaatkan kedok usaha yang sah untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pemilik toko kain tersebut adalah bagian dari jaringan perjudian daring yang lebih besar di Bandung. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang terlibat dan menyita sejumlah perangkat komputer serta bukti transaksi. Aparat berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus serupa yang dapat merugikan banyak orang.