Tag Archives: SatpolPP

Laporkan Warganet, Penyalahgunaan Narkoba Oknum Satpol PP Cianjur Terungkap

Tindak penyalahgunaan narkoba oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap berkat laporan warga di media sosial. PNS yang dikenal dengan inisial A kini tengah menjalani pemeriksaan di BNNK Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa A, yang merupakan staf di Satpol PP, awalnya dipancing untuk bertemu di kawasan Jalan Siliwangi setelah mendapat laporan dari media sosial yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kami sengaja mengajak A bertemu di lokasi tersebut karena saat kami datang ke rumahnya tidak ada, dan laporan dari media sosial menyebutkan dia sering menggunakan narkoba,” kata Djoko pada Jumat (21/3/2025).

Setibanya di lokasi yang dijanjikan, A langsung diamankan oleh tim Satpol PP dan BNNK Cianjur.

“Begitu A datang, kami langsung berkoordinasi dengan BNNK untuk mengamankannya dan melakukan tes urine,” tambahnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengonsumsi narkoba. Ia pun segera diserahkan kepada pihak BNNK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah tes urine, hasilnya positif. Kami langsung serahkan kepada BNNK Cianjur,” lanjut Djoko.

Menurut Djoko, tes urine dan tindakan penyerahan A ke BNNK menunjukkan bahwa Satpol PP Cianjur serius dalam menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan respons kami terhadap laporan yang masuk, dan kami tidak akan menutupi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. Bahkan, ini juga merupakan instruksi langsung dari Bupati untuk mengambil tindakan,” tegasnya.

Arum Sari Kusuma Wardani, Katim Pencegahan BNNK Cianjur, mengungkapkan bahwa A tidak hanya terbukti mengonsumsi sabu, tetapi juga obat-obatan terlarang lainnya seperti benzo dan amfetamin.

“A mengakui telah menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang sejak 2016. Terakhir kali dia mengonsumsi narkoba tiga hari yang lalu, di rumahnya,” kata Arum.

Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang. “Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Djoko menambahkan bahwa A berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari demosi hingga pemberhentian sebagai PNS, tergantung pada hasil kajian dari BKPSDM atau BKD.

“Setelah kejadian ini, kami juga melakukan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkas Djoko.