Semarang, Jawa Tengah – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, ketika seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri ponsel. Insiden yang terjadi pada Rabu (29/1) ini berakhir dengan kematian korban setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Korban yang diketahui bernama Taufik Maulana (18) meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang akibat luka parah yang dideritanya.
Dituduh Mencuri, Pemuda Dikeroyok Hingga Tewas Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dituduh mencuri ponsel milik orang tua temannya. Tuduhan tersebut membuat sekelompok orang marah dan segera melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di Jalan Malangsari Raya, Semarang.
Korban kemudian kembali diserang di sebuah lapangan di Kelurahan Karangroto. Pukulan-pukulan yang diterimanya menyebabkan korban pingsan dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah dua hari berjuang dalam kondisi kritis, korban akhirnya meninggal dunia.
“Korban menderita luka parah di bagian kepala akibat aksi pengeroyokan tersebut.” Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Rismanto, Sabtu (1/2).
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Mengejar Pelaku Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Beberapa saksi sudah diperiksa, meskipun mayoritas masih remaja.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, namun banyak di antaranya yang masih di bawah umur. Karena itu, jumlah pasti pelaku masih belum dapat dipastikan,” jelasnya.
Polisi menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal.
Masyarakat Diharapkan Tidak Melakukan Tindakan Anarkis Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan bertindak berdasarkan emosi tanpa bukti yang jelas. Tuduhan tanpa dasar dan diikuti dengan kekerasan bisa menyebabkan korban jiwa dan hukuman bagi para pelaku.
Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwajib daripada mengambil tindakan sendiri yang berpotensi berakhir tragis.
Dengan penyelidikan yang masih berjalan, pihak kepolisian berjanji akan mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.”Semoga peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.”