Razia kendaraan oleh kepolisian lalu lintas sering dilakukan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan dan menghindari bahaya di jalan raya.
Selama razia, petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan kelengkapan kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak hasil curian.
Namun, ada kalanya razia tidak dilakukan secara resmi, dengan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara.
Maka, penting untuk mengetahui apakah pengendara berhak meminta petugas menunjukkan surat perintah agar razia yang dilakukan sah.
Apakah Pengendara Bisa Meminta Surat Tugas Saat Razia?
Menurut Kombes Pol Alfian Nurrizal dari Dirlantas Polda DIY, petugas kepolisian wajib membawa surat perintah tugas dari atasan untuk melaksanakan razia kendaraan di jalan.
Pengendara berhak meminta petugas menunjukkan surat tugasnya untuk memastikan bahwa razia tersebut sah dan resmi.
Alfian menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor selama razia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 265 undang-undang ini menyebutkan bahwa polisi memiliki wewenang untuk memberhentikan, melarang, menunda pengoperasian, dan menyita sementara kendaraan jika ditemukan pelanggaran, serta memeriksa dokumen seperti:
- Lisensi Mengemudi
- Kartu Tanda Nomor Kendaraan
- Tanda Bukti Lulus Uji bagi kendaraan wajib uji
- Fisik Kendaraan Bermotor
- Volume angkut dan teknik pengangkutan barang
- Perizinan untuk Penyelenggaraan Angkutan
Pemeriksaan bisa dilakukan secara terjadwal setiap enam bulan sekali atau secara tiba-tiba selama razia.
Setiap kegiatan razia, baik berkala maupun insidental, harus dilengkapi dengan surat perintah tugas dari atasan.
Surat ini memuat informasi penting seperti alasan razia, pola pemeriksaan, waktu, tempat, penanggung jawab, serta daftar petugas yang terlibat.
Jadi, jika kalian terlibat dalam razia, jangan ragu untuk meminta petugas menunjukkan surat perintah tugasnya untuk memastikan bahwa razia yang dilakukan adalah sah dan sesuai dengan prosedur.