https://truereligionjeansoutlet.net

Judul: Kisruh Kunjungan Wabup Jember ke Bapenda, Plt. Kadis Klarifikasi: Pemerintahan Butuh Satu Nahkoda

Kunjungan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Kamis pagi, 10 April 2025, menjadi sorotan publik setelah tidak satu pun pejabat eselon II maupun kepala bidang hadir untuk menyambutnya. Djoko tiba sekitar pukul 08.00 WIB di kantor yang berlokasi di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, dan mengaku telah memberikan pemberitahuan sehari sebelumnya mengenai niatnya melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja.

Namun, Plt. Kepala Bapenda Jember, Achmad Imam Fauzi, memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp dan kalangan media. Ia menjelaskan bahwa pada saat kedatangan Wabup, dirinya sedang memimpin rapat evaluasi pendapatan daerah, dan telah bertanya kepada ajudan apakah kunjungan tersebut berdasarkan instruksi Bupati atau atas inisiatif pribadi. Fauzi menegaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, Wakil Bupati memiliki fungsi membantu Bupati dan memberi saran, bukan mengambil alih peran secara langsung tanpa mandat resmi.

Fauzi juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada peraturan daerah atau surat keputusan Bupati yang secara formal mendelegasikan wewenang kepada Wabup. Oleh karena itu, ia menyatakan pentingnya jalur struktural yang jelas dalam pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Ia menutup klarifikasinya dengan pernyataan tegas bahwa dalam satu pemerintahan hanya boleh ada satu pemimpin utama atau “nahkoda”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *