Pada 9 Oktober 2024, insiden tragis terjadi di Papua ketika seorang pria tuna rungu menembak mati seorang gadis remaja setelah cintanya ditolak. Menurut keterangan polisi, pelaku telah lama menaruh perasaan kepada korban, namun perasaannya tidak berbalas. Dalam keadaan emosional, pria tersebut melakukan tindakan kekerasan dengan menembakkan senjata api yang mengakibatkan korban meninggal di tempat. Kasus ini mengejutkan warga sekitar dan mendapat perhatian luas dari publik.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku tidak dapat menerima penolakan dari korban, yang menjadi pemicu tindakan kekerasan. Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api secara ilegal, sehingga pihak berwajib akan menyelidiki lebih lanjut asal senjata tersebut. Pelaku, yang memiliki keterbatasan pendengaran, saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan kejelasan lebih rinci mengenai motif dan latar belakang kejadian ini.
Insiden ini memancing reaksi keras dari masyarakat, yang menyuarakan keprihatinan tentang meningkatnya kekerasan dalam hubungan personal. Banyak yang menyarankan agar ada pendekatan yang lebih baik dalam menangani orang-orang dengan kebutuhan khusus, terutama dalam aspek emosional dan sosial. Selain itu, komunitas tuna rungu di Papua turut menyampaikan rasa duka mereka, sekaligus meminta agar insiden ini tidak mengaburkan pandangan tentang orang-orang dengan disabilitas.
Pihak kepolisian Papua telah mengamankan pelaku dan mengajukan dakwaan atas tindakan pembunuhan. Proses hukum yang panjang akan segera dimulai, dengan kemungkinan adanya pertimbangan khusus terkait kondisi tuna rungu pelaku. Kasus ini juga mendorong pihak berwenang untuk lebih memperketat pengawasan atas kepemilikan senjata api di wilayah tersebut.