Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden yang melibatkan sopir bus berinisial DE, yang melaju ugal-ugalan di kawasan Kabupaten Bekasi pada Senin (14/4). Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung oleh Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Metro Bekasi. Menurut keterangan saksi, bus dengan nomor polisi B 7510 TGC yang dikemudikan DE melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Jarakosta.
Di lokasi kejadian pertama, bus menabrak sebuah sedan sebelum melarikan diri ke arah selatan. Kejar-kejaran dengan warga terjadi sebelum bus kembali menabrak kendaraan lain di dekat apotek. Selanjutnya, bus tersebut melanjutkan perjalanannya dan menabrak sebuah warung serta sepeda motor yang terparkir. Tak berhenti di situ, bus tersebut juga menabrak sepeda motor lain yang dikendarai NH sebelum akhirnya menabrak truk di kawasan Jalan Kawasan Industri.
Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, korban yang terlibat mengalami luka ringan, termasuk NH yang harus menjalani perawatan di RS EMC Lippo Cikarang. Saat ini, sopir bus berinisial DE masih diamankan di Unit Penegakan Hukum Polres Metro Bekasi. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan bus tersebut berjalan ugal-ugalan dan menabrak kendaraan lain sempat viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan bagaimana sopir bus itu tampak panik setelah menabrak pengendara lain, hingga menabrak kendaraan di depannya.