Jakarta — Dalam upaya mendukung kesejahteraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah mengumumkan bahwa uang tunjangan rumah dinas (rumdin) kini bisa digunakan untuk menyewa atau mencicil rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi para anggota DPR dalam mengelola keuangan mereka.
Sejak awal tahun 2024, anggota DPR telah menerima tunjangan rumdin sebagai bagian dari paket remunerasi mereka. Namun, banyak di antara mereka yang merasa kesulitan untuk tinggal di rumah dinas yang disediakan. Dengan adanya opsi baru ini, anggota DPR kini dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk mencari tempat tinggal yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi mereka.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. “Kami ingin memastikan bahwa anggota DPR merasa nyaman dan bisa berkonsentrasi pada tugas mereka. Dengan menggunakan tunjangan rumdin untuk sewa atau cicilan, diharapkan mereka bisa memilih tempat tinggal yang lebih layak,” ungkapnya dalam sebuah konferensi pers.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai respons terhadap masukan dari sejumlah anggota DPR yang meminta adanya penyesuaian dalam pengelolaan tunjangan. Sebelumnya, beberapa anggota mengeluhkan bahwa fasilitas rumah dinas tidak selalu sesuai dengan kebutuhan mereka, baik dari segi lokasi maupun kondisi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan ada peningkatan produktivitas anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. Banyak anggota yang menyambut baik langkah ini, dan mereka berharap bisa segera memanfaatkan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarganya.
Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.