Bandung — Kasus penculikan Santi Agustina, seorang wanita asal Bandung, akhirnya terungkap setelah penyelidikan polisi. Berdasarkan keterangan polisi, motif utama di balik penculikan tersebut adalah masalah asmara. Pelaku, yang diketahui merupakan mantan suami korban, memiliki hubungan emosional yang rumit dengan Santi, meskipun mereka sudah lama berpisah. Kasus ini menyoroti sisi gelap hubungan percintaan yang berakhir tragis.
Pelaku, yang bernama Rahmat, pernah menikahi Santi secara siri beberapa tahun lalu. Pernikahan mereka berakhir setelah adanya perselisihan keluarga yang menyebabkan hubungan tersebut tidak bertahan lama. Namun, meskipun sudah berpisah, Rahmat merasa masih memiliki hak atas Santi, yang diduga menjadi alasan di balik tindakannya menculik mantan istrinya. Polisi menyatakan bahwa Rahmat merasa sakit hati karena Santi memilih untuk menjalin hubungan dengan orang lain setelah perceraiannya.
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa penculikan terjadi pada 12 Desember 2024, ketika Santi diculik dari rumahnya di kawasan Bandung Timur. Rahmat berhasil membawa Santi ke sebuah lokasi terpencil di luar kota, namun berhasil ditemukan dalam keadaan selamat setelah pihak kepolisian melacak jejaknya. Pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama, dan saat ini Rahmat sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Budi Hartono, menjelaskan bahwa motif asmara sering kali menjadi latar belakang tindak kekerasan dalam rumah tangga atau tindakan kriminal seperti penculikan. Meski hubungan pelaku dan korban telah berakhir, perasaan cemburu dan rasa kepemilikan yang tidak terkendali bisa mendorong tindakan nekat. Budi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan agar tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringkali berujung pada tindakan kriminal. Para ahli menyarankan agar lebih banyak dukungan diberikan kepada korban KDRT, baik dalam bentuk layanan psikologis maupun hukum. Dalam hal ini, polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi kekerasan atau ancaman dalam rumah tangga untuk menghindari insiden yang lebih buruk.
Kasus penculikan Santi Agustina di Bandung membuktikan bahwa masalah asmara, terutama yang melibatkan perceraian atau perpisahan, dapat menjadi pemicu tindakan kriminal yang berbahaya. Polisi berharap dengan adanya penyelidikan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya yang mungkin timbul dari hubungan emosional yang tidak sehat.