Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) meninggalkan sejumlah tanda tanya. Baru-baru ini, terungkap sejumlah fakta mengejutkan, termasuk tindakan pelaku, Rockmat Tri Hartanto alias Antok (23), yang sempat berinteraksi dengan keluarga setelah melakukan pembunuhan. Selain itu, pelaku diketahui menyembunyikan koper berisi potongan tubuh korban di rumah neneknya selama sehari sebelum akhirnya membuangnya.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh detikJatim pada Kamis (28/1/2025), Antok, yang berasal dari Tulungagung, dilaporkan kembali ke rumah setelah melakukan pembunuhan di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat bertemu dengan istri dan anaknya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. AKBP Arbaidi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menyatakan bahwa pelaku berperilaku normal saat bertemu dengan keluarganya, tanpa menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Setelah bertemu keluarganya, pelaku menuju rumah ibunya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Di sana, ia menyimpan koper berisi bagian tubuh korban selama 24 jam sebelum akhirnya membuangnya. “Pelaku sempat membawa koper ke rumah ibunya dan neneknya untuk disimpan sementara,” jelas AKBP Arbaidi.
Pisau yang Digunakan Pelaku untuk Mutilasi Diduga Terkait dengan Kegiatan Memasak Fakta lain yang terungkap adalah penggunaan pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korban. Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pisau tersebut sebelumnya digunakan oleh ibu pelaku untuk memasak. Pisau yang dibeli pelaku di minimarket itu akhirnya digunakan dalam tindakan kejam tersebut.
“Setelah digunakan untuk mutilasi, pisau itu dibawa pulang dan diberikan kepada ibu, bahkan sempat digunakan untuk memasak,” kata Kombes Farman pada Selasa (28/1/2025). Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pisau tersebut memang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Tim kedokteran forensik juga akan dilibatkan untuk membuktikan hal tersebut.
Penyelidikan yang Masih Berlangsung Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (23/1/2025), ketika jasad seorang wanita tanpa kepala dan kaki ditemukan dalam sebuah koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, oleh warga setempat, Yusuf Ali. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Sebelum dibunuh, korban dan pelaku diduga terlibat cekcok, dan dalam keadaan panik, pelaku mencekik korban hingga tewas, lalu melanjutkan dengan tindakan mutilasi untuk menghilangkan jejak.
“Kami akan terus mendalami setiap fakta dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kombes Farman. Penyidik memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap semua rincian kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan masyarakat berharap seluruh fakta dapat terungkap demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang kehilangan nyawa dengan cara yang sangat tragis.