Tag Archives: COD

Perampokan Logam Mulia Bermodus COD Di Jakarta Urara Dan Dua Wanita Ditangkap

Pada 18 Desember 2024, pihak Kepolisian Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus perampokan logam mulia yang dilakukan oleh dua wanita dengan modus COD (Cash on Delivery). Kejadian ini bermula ketika korban yang bernama Tono (50) menerima tawaran jual beli logam mulia melalui platform online. Namun, alih-alih melakukan transaksi yang sah, korban justru menjadi korban perampokan.

Duo wanita yang terlibat dalam aksi perampokan ini memanfaatkan sistem COD, yang memungkinkan mereka untuk bertemu langsung dengan korban untuk melakukan transaksi. Setelah mendapatkan logam mulia yang dijanjikan, para pelaku secara tiba-tiba mengalihkan perhatian korban dan merampas barang tersebut. Dalam proses perampokan tersebut, korban tidak mengalami kekerasan fisik, namun merasa sangat terkejut dan kehilangan sejumlah besar logam mulia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada lokasi yang berbeda. Kedua wanita ini, yang diketahui bernama Rina (32) dan Siti (28), kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa logam mulia yang diduga hasil rampokan, serta alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi palsu tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama untuk barang-barang berharga seperti logam mulia. Polisi mengimbau agar konsumen selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi, serta menghindari bertemu langsung dengan penjual tanpa memastikan identitas dan kredibilitasnya.

Seorang Pencuri HP di Bogor Ditangkap Usai Korban Jebak COD

Bogor – Seorang pencuri handphone (HP) di Bogor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah korban berhasil menjebaknya melalui metode COD (Cash on Delivery). Kasus ini terjadi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, ketika pelaku mencoba menjual kembali HP yang sebelumnya dicuri dari korban.

Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan bahwa HP miliknya hilang setelah dicuri beberapa hari sebelumnya. Namun, berkat kecerdasan korban, ia berhasil melacak keberadaan HP tersebut di sebuah platform jual-beli online. “Setelah melihat HP saya dijual di salah satu platform online, saya segera menghubungi pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan mengatur pertemuan melalui COD,” ujar korban.

Pertemuan tersebut diatur di salah satu pusat perbelanjaan di Bogor. Tanpa sepengetahuan pelaku, korban telah melibatkan pihak kepolisian untuk memantau lokasi. “Kami bekerja sama dengan korban untuk memastikan pelaku tertangkap tangan. Setelah pelaku datang ke lokasi pertemuan dan membawa HP yang dijual, kami segera menangkapnya,” ujar Kapolsek Cibinong, AKP Wahyu Santoso, dalam keterangan persnya.

Menurut pihak kepolisian, pelaku telah melakukan beberapa aksi pencurian HP di wilayah Bogor dan sekitarnya. Modus operandi pelaku adalah mencuri HP dari tempat umum, seperti kafe dan kendaraan umum, sebelum kemudian menjualnya secara online. Pelaku kini ditahan di Polsek Cibinong untuk penyelidikan lebih lanjut.

Korban mengaku puas dengan penangkapan pelaku dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat merespons laporannya. “Saya berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap pencurian, terutama di tempat umum,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejahatan serupa dan tidak ragu melibatkan aparat dalam upaya menangani kasus pencurian.