Pada 23 Desember 2024, Pemerintah Kota Makassar mengumumkan bahwa kota ini resmi berstatus darurat bencana akibat banjir besar yang melanda sejumlah wilayah. Banjir tersebut disebabkan oleh curah hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan banyak area terendam, merusak fasilitas umum, serta mengancam keselamatan warga. Keputusan untuk menetapkan status darurat ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap dampak yang ditimbulkan.
Banjir besar di Makassar dipicu oleh curah hujan yang sangat deras, ditambah dengan sistem drainase yang tidak mampu menampung volume air yang cukup besar. Wilayah yang paling terdampak antara lain pusat kota, permukiman penduduk, dan kawasan komersial. Selain itu, masalah penyumbatan saluran drainase akibat tumpukan sampah turut memperburuk keadaan. Para ahli cuaca menyatakan bahwa fenomena cuaca ekstrem belakangan ini menjadi faktor utama yang memperburuk situasi.
Pemerintah Kota Makassar, bersama dengan tim SAR dan relawan, telah segera mengambil tindakan untuk mengevakuasi warga yang terdampak. Beberapa tempat penampungan telah dibuka untuk menampung korban banjir, dan bantuan berupa makanan, obat-obatan, serta pakaian telah didistribusikan. Pemerintah juga mengerahkan petugas untuk membersihkan saluran drainase serta memberikan peringatan dini kepada warga yang tinggal di wilayah rawan banjir.
Dengan adanya status darurat ini, Pemerintah Kota Makassar juga meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk menangani dampak bencana tersebut. Selain upaya evakuasi dan pemulihan, fokus utama adalah perbaikan infrastruktur secara menyeluruh untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Pemerintah berencana untuk melakukan perbaikan sistem drainase dan merancang pengelolaan air yang lebih baik untuk menghadapi musim hujan yang akan datang.