Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teguh Juwarno, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, pada Selasa (26/11/2024). Teguh dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Hari ini, Selasa (26/11), KPK memanggil saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Teguh dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi yang akan digali dari pemeriksaan ini.
“Pemeriksaan dilakukan atas nama TJ, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014,” tambah Tessa.
Kasus Korupsi e-KTP Masih Berlanjut
Kasus korupsi proyek e-KTP terus menjadi fokus penyelidikan KPK. Sebelumnya, pada Selasa (19/11), penyidik KPK juga memeriksa politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar, terkait kasus yang sama.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru, yakni:
- Miryam Haryani, mantan anggota DPR dari Partai Hanura.
- Isnu Edhi Wijaya, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara dan Ketua Konsorsium PNRI.
- Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari BPPT.
- Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura.
Miryam Haryani dan Dugaan Aliran Dana
Miryam Haryani sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan, pada November 2017. Ia terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP.
Menurut KPK, Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke sejumlah daerah. Uang tersebut diduga diserahkan melalui perantara.
Lebih lanjut, KPK menduga Miryam menerima aliran dana lainnya dari Irman dan Sugiharto sepanjang 2011-2012 dengan total mencapai USD 1,2 juta.
Perkembangan Kasus e-KTP
Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan banyak tokoh politik dan pejabat negara. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.