Pada 26 November 2024, seorang pria di Medan, Sumatera Utara, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan sering mengancam ibunya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa terancam dan ketakutan atas tindakan kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan oleh anaknya. Kejadian ini pun menarik perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang anak yang seharusnya melindungi dan merawat ibunya, bukan sebaliknya.
Menurut keterangan polisi, pria berusia 35 tahun tersebut sering kali berada dalam pengaruh alkohol dan memiliki masalah emosional yang belum terselesaikan. Ia dilaporkan sering mengamuk dan mengancam ibunya setelah terlibat cekcok terkait masalah ekonomi dan keluarga. Tindak kekerasan ini terjadi beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir, dengan pelaku sering menggunakan parang untuk menakut-nakuti ibunya. Kejadian ini semakin buruk karena korban merasa tak ada tempat untuk mengadu, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Korban yang merupakan wanita berusia 60 tahun, mengatakan bahwa ia merasa sangat ketakutan dengan perilaku anaknya yang tidak terkendali. Setelah beberapa kali terjadi ancaman, ia akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan pihak berwajib. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakannya yang mengancam keselamatan nyawa ibunya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya masalah kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan darah. Banyak pihak yang mengecam tindakan kekerasan terhadap orang tua, terlebih oleh anak kandung sendiri. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga agar dapat segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan perlindungan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi keluarga agar lebih memperhatikan kondisi emosional dan mental anggota keluarga agar kekerasan tidak terjadi.