Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar jaringan sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu berskala besar, dengan menyita lebih dari 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang pelaku yang memiliki peran masing-masing dalam proses produksi hingga distribusi uang palsu tersebut. Mereka diketahui berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebutkan bahwa dari tangan para tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 21 unit printer, sablon, tinta, mesin penghitung uang, laptop, pemotong kertas, dan berbagai peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, ditemukan pula 15 lembar uang palsu dalam bentuk dolar Amerika pecahan 100 dolar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL tujuan Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang. Petugas yang curiga menunggu pemilik tas datang untuk mengambilnya. Setelah seseorang berinisial MS (45) muncul dan mengklaim tas tersebut, isi di dalamnya mengejutkan—berupa uang palsu senilai Rp316 juta dalam pecahan seratus ribuan.
Berangkat dari temuan tersebut, penyelidikan pun mengarah pada lokasi produksi uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Kini, kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya dalam jaringan pemalsuan tersebut.