Seorang pria berinisial JPS (44) ditangkap oleh warga di Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
AKP Verry Purba, selaku Kasi Humas Polres Simalungun, menyatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian ini diketahui setelah warga melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwenang.
“Korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun,” kata AKP Verry Purba pada Rabu (25/12/2024).
Warga yang menemukan tersangka segera mengamankannya di kantor pangulu setempat sebelum pihak kepolisian tiba. Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, langsung mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Langkah Polisi
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, tersangka segera diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Jawa sebagai langkah pengamanan awal. Selanjutnya, pelaku dipindahkan ke Polres Simalungun guna proses penyelidikan lebih mendalam.
“Kami bertindak cepat untuk mengamankan tersangka di lokasi. Proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan bukti hingga pengungkapan kronologi kejadian,” jelas Kompol Asmon Bufitra.
Korban bersama keluarganya juga mendatangi Polres Simalungun untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Apresiasi Kerjasama Masyarakat
Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat atas langkah cepat mereka dalam melaporkan kasus ini. Tindakan tersebut memungkinkan aparat untuk segera menangkap pelaku dan mencegah potensi tindakan lebih lanjut yang merugikan.
“Tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas AKP Verry Purba.
Imbauan Kepolisian
Polres Simalungun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Warga juga diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kejadian serupa kepada kepolisian.
“Jangan main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami,” tambahnya.