https://truereligionjeansoutlet.net

Polisi Ditabrak Saat Bekuk Sindikat Maling Mobil di Bogor-Cianjur-Sukabumi

Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sembilan orang dari dua jaringan sindikat pencurian mobil yang beraksi di kawasan Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat ini bermula dari pengejaran terhadap komplotan pelaku di wilayah Sukabumi Kota. “Kami memulai pengejaran setelah mendapat informasi bahwa pelaku menggunakan mobil Honda Brio kuning untuk melakukan aksi pencurian,” ujar Bismo pada Kamis (19/12/2024).

Dalam aksi pengejaran tersebut, para pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak mobil polisi yang mengejar mereka, menyebabkan beberapa anggota polisi terluka. “Para pelaku berusaha kabur dan menabrak mobil petugas, menyebabkan luka pada beberapa anggota kami. Namun, kami berhasil menangkap mereka dan mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap sembilan tersangka,” jelas Bismo.

Selain menangkap sembilan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa mobil yang diduga hasil curian. Di antaranya adalah mobil Vios, City, Kijang dua unit, pikap, dan Katana. Semua mobil tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan sedang dalam proses verifikasi.

Laporan Kasus Pencurian Mobil

Penangkapan sindikat ini didasarkan pada tujuh laporan pencurian mobil yang terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024 di wilayah Bogor. “Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat berdasarkan tujuh laporan polisi dari tahun 2023 hingga 2024,” kata Bismo.

Laporan pertama melibatkan pencurian Toyota Kijang Super di daerah Paledang, yang kemudian dijual ke penadah seharga Rp 7 juta. Laporan kedua adalah pencurian Toyota Avanza di Jalan Ahmad Yani, dijual seharga Rp 21 juta. Laporan ketiga melibatkan Toyota New Avanza yang dijual seharga Rp 15 juta, dicuri di Bogor Selatan.

Selanjutnya, mobil Daihatsu Xenia dicuri di Ciwaringin, Bogor Tengah. Laporan kelima melibatkan pencurian mobil pikap di Jalan Pahlawan depan apotek Empang, yang dijual ke penadah seharga Rp 13,5 juta menggunakan kunci T. Laporan keenam adalah pencurian Daihatsu pikap di Pasir Kuda, Bogor Barat, yang dijual seharga Rp 20 juta.

Laporan terakhir adalah pencurian mobil pikap di Jalan KS Tubun, yang dijual di Jakarta seharga Rp 18 juta. “Dari sembilan orang tersangka, mereka terbagi ke dalam dua kelompok,” tambah Bismo.

Penangkapan sindikat ini menunjukkan keberhasilan Polresta Bogor Kota dalam mengatasi tindak kejahatan pencurian mobil di wilayahnya. Dengan kerja keras dan dedikasi, diharapkan wilayah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur dapat menjadi lebih aman dari aksi-aksi kriminal semacam ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *