Pada malam 1 Januari 2025, sebuah peristiwa memilukan terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, ketika tanah longsor menimpa sebuah rumah yang mengakibatkan seorang balita berusia 3,5 tahun, Muhammad Rafki Pratama, meninggal dunia. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menjadi pemicu longsornya tanah, yang menyebabkan dinding rumah runtuh dan tertimpa material longsoran.
Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Sigunung, Desa Kalikalong, saat Muhammad Rafki sedang tidur di ruang tamu bersama keluarganya. Tanah yang longsor menyebabkan dinding rumah berukuran 3×3 meter yang terbuat dari batu bata roboh, dan material longsoran yang jatuh langsung menimpa rumah tersebut. Rafki terperosok ke bawah tumpukan material longsoran yang menimpa rumah.
Mendapati kejadian tersebut, keluarga dan warga setempat segera berusaha menolong, namun mereka tak dapat menyelamatkan Rafki yang sudah terkubur di bawah puing-puing. Tim SAR setempat kemudian turun tangan untuk melakukan pencarian dan evakuasi. Proses evakuasi berlangsung dengan penuh emosi, karena medan yang sulit dan kondisi longsoran yang membahayakan.
Kehilangan ini sangat mengguncang hati keluarga Rafki. Di samping kehilangan anak tercinta di awal tahun baru, kerusakan rumah mereka juga menambah kesulitan hidup mereka, baik dari segi emosional maupun finansial. Pemerintah setempat menyatakan akan memberikan bantuan bagi keluarga korban untuk meringankan beban mereka.
Insiden ini menjadi peringatan tentang bahaya tanah longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat musim hujan. BMKG telah memberikan peringatan agar masyarakat waspada terhadap potensi bencana alam lainnya. Warga yang tinggal di daerah rawan longsor diharapkan selalu memperhatikan kondisi cuaca dan waspada terhadap tanda-tanda bencana.
Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko bencana alam dan perlunya langkah mitigasi yang lebih baik. Tahun 2025 dimulai dengan duka bagi keluarga Rafki, dan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih siap menghadapi kemungkinan bencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Pemerintah juga diharapkan dapat memperbaiki sistem penanganan bencana agar tragedi serupa bisa diminimalkan di masa depan.