Pada tanggal 21 Desember 2024, terjadi perampokan yang menggegerkan warga Banyumas, Jawa Tengah. Dalam kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur 279 gram emas yang disimpan di sebuah toko perhiasan milik warga setempat. Polisi yang segera merespons kejadian tersebut kini tengah memburu para pelaku yang diduga melarikan diri ke luar kota.
Perampokan terjadi pada pagi hari ketika toko perhiasan tersebut baru saja dibuka. Dua orang pelaku, yang diduga menggunakan senjata tajam, masuk ke dalam toko dan mengancam pemilik serta karyawan. Mereka kemudian membawa semua emas yang ada di dalam etalase, totalnya mencapai 279 gram. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Setelah berhasil merampok, pelaku melarikan diri dengan kendaraan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Pihak kepolisian Banyumas segera melakukan penyelidikan dan meluncurkan operasi pengejaran terhadap para pelaku. Kapolres Banyumas, AKBP Hadi Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di daerah sekitarnya untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Polisi juga memanfaatkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk melacak jejak pelaku.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Dalam usaha mempercepat proses penyelidikan, polisi berharap warga dapat memberikan informasi terkait pelaku atau kendaraan yang terlihat mencurigakan di sekitar lokasi perampokan.
Kasus ini menjadi perhatian karena belakangan ini jumlah perampokan toko emas di wilayah Banyumas cenderung meningkat. Oleh karena itu, kepolisian berencana untuk memperketat pengawasan di sekitar toko-toko emas dan tempat yang rawan tindak kejahatan lainnya, guna mengurangi potensi kejahatan serupa. Polisi juga mengingatkan agar pemilik toko selalu berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan.