Tag Archives: Pencabulan

https://truereligionjeansoutlet.net

Pelaku Pencabulan Kabur dengan Terborgol, Simak Kronologi Kejadian di Polsek Kundur

Seorang pria berinisial YN yang baru saja ditangkap terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) meskipun tangannya masih terborgol. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, dan kini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran untuk menangkap kembali pelaku yang kini menjadi buronan.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa YN meminta izin untuk pergi ke toilet dengan alasan buang air kecil. Namun, setelah beberapa menit, petugas yang memeriksa tempat tersebut menemukan bahwa pelaku sudah tidak ada di sana. Dalam kondisi tangan masih terborgol, YN berhasil kabur dari lokasi tahanan.

“Pelaku sudah diborgol ketika petugas melakukan pengecekan. Ia meminta izin ke toilet, namun setelah itu pelaku kabur dengan tangan yang masih terborgol,” kata Robby dalam keterangannya pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Menanggapi kejadian ini, Polsek Kundur bersama Satreskrim Polres Karimun langsung bergerak cepat dengan mengerahkan personel untuk melacak dan mencari keberadaan pelaku. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengejaran yang lebih luas.

“Anggota Polsek dan Satreskrim Polres telah dikerahkan untuk mencari pelaku. Kami terus melakukan upaya pencarian hingga pelaku berhasil ditangkap,” tegas Robby.

Kapolres juga menambahkan bahwa YN bukanlah seorang tahanan yang kabur, melainkan pelaku yang baru saja diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencabulan. “Bukan tahanan kabur. Pelaku ini baru saja ditangkap karena dugaan pencabulan,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima, YN ditangkap oleh Polsek Kundur pada awal Januari 2025 atas tuduhan mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah laporan dari keluarga korban diterima pihak berwajib.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan pelaku. Pengejaran terus dilakukan dengan harapan pelaku segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

https://truereligionjeansoutlet.net

Polisi Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Simalungun, Warga Laporkan Kasusnya

Seorang pria berinisial JPS (44) ditangkap oleh warga di Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

AKP Verry Purba, selaku Kasi Humas Polres Simalungun, menyatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian ini diketahui setelah warga melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwenang.

“Korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun,” kata AKP Verry Purba pada Rabu (25/12/2024).

Warga yang menemukan tersangka segera mengamankannya di kantor pangulu setempat sebelum pihak kepolisian tiba. Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, langsung mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Langkah Polisi

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, tersangka segera diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Jawa sebagai langkah pengamanan awal. Selanjutnya, pelaku dipindahkan ke Polres Simalungun guna proses penyelidikan lebih mendalam.

“Kami bertindak cepat untuk mengamankan tersangka di lokasi. Proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan bukti hingga pengungkapan kronologi kejadian,” jelas Kompol Asmon Bufitra.

Korban bersama keluarganya juga mendatangi Polres Simalungun untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Apresiasi Kerjasama Masyarakat

Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat atas langkah cepat mereka dalam melaporkan kasus ini. Tindakan tersebut memungkinkan aparat untuk segera menangkap pelaku dan mencegah potensi tindakan lebih lanjut yang merugikan.

“Tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas AKP Verry Purba.

Imbauan Kepolisian

Polres Simalungun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Warga juga diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kejadian serupa kepada kepolisian.

“Jangan main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami,” tambahnya.