Tag Archives: Vidio Pornografi

https://truereligionjeansoutlet.net

Pria Bekasi Ditangkap Karena Menjual Konten Pornografi di Telegram, Keuntungan Mencapai Jutaan Rupiah

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap jaringan distribusi konten pornografi ilegal yang melibatkan seorang pria berinisial RYS (29), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi. Selama lebih dari setahun, RYS telah memanfaatkan platform pesan instan Telegram untuk menjual video pornografi, baik dewasa maupun anak-anak. Dalam setiap periode tiga bulan, ia berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp1,5 juta.

Cara Kerja Pelaku Menjual Konten Pornografi

Kompol Alvin Pratama, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa RYS mengumpulkan keuntungan tersebut dengan menjual konten pornografi kepada anggota grup Telegram yang ia kelola. “Selama tiga bulan, ia berhasil mendapatkan sekitar Rp1,5 juta dari hasil penjualan konten tersebut, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” terang Alvin dalam konferensi pers yang berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2024.

RYS memperoleh konten-konten pornografi ini dengan cara mengakses berbagai akun media sosial publik, mengunduh video dan gambar, kemudian mengemasnya untuk dijual. “Dia memanfaatkan platform sosial media publik untuk mengambil konten yang kemudian disebarkan ke grup yang dikelolanya,” tambah Alvin.

Grup Telegram yang Dikelola Tersangka

Dalam menjalankan aksinya, RYS mengelola beberapa grup Telegram dengan anggota yang terus berkembang. Meski saat ini anggota aktif berjumlah sekitar 100 orang, sebelumnya jumlah anggota mencapai ratusan orang. “Anggota grup dikenakan biaya berlangganan antara Rp10.000 hingga Rp15.000 setiap tiga bulan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke konten yang telah disiapkan pelaku,” ungkap Kombes Roberto Pasaribu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Selama masa langganan, anggota dapat mengakses berbagai konten yang terus diperbarui setiap tiga bulan. Ini memberikan keuntungan tambahan bagi pelaku, yang terus menarik anggota baru.

Penemuan Konten Pornografi dalam Jumlah Besar

Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menemukan sejumlah besar konten pornografi yang disimpan dalam perangkat digital milik tersangka. “Kami menyita 1.237 konten yang terdiri dari 140 video dan lebih dari 500 gambar. Banyak di antaranya menunjukkan anak-anak yang diperkirakan berusia antara 5 hingga 12 tahun,” ujar Roberto. Selain itu, penyidik juga menemukan berbagai video dan gambar pornografi dewasa yang dijual oleh pelaku.

Proses Hukum dan Penyidikan Lanjutan

Saat ini, RYS telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi konten pornografi ilegal ini. Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan dunia maya semacam ini.