Tag Archives: Barang Bukti

https://truereligionjeansoutlet.net

Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI Telah Diterima, Polisi Masih Dalami Kasus

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), secara lisan. Namun, hasil autopsi secara resmi masih dalam proses dan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kematian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hasil labfor akan diserahkan kepada tim autopsi guna memperjelas kronologi kejadian.

Nicolas menegaskan bahwa lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh banyaknya aspek yang harus dianalisis dalam penyelidikan forensik. Tidak ada unsur kesengajaan untuk mengulur waktu, tetapi metode Scientific Crime Investigation (SCI) memerlukan ketelitian untuk mengungkap penyebab kematian secara akurat. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi digital forensik terkait rekaman CCTV, analisis jaringan, histopatologi, toksikologi, serta uji DNA. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena kompleksitas setiap analisis.

Dalam penyelidikan ini, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV. Setelah barang bukti terkumpul, kepolisian akan meminta keterangan dari para ahli guna mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang kejadian ini. Sejauh ini, 39 saksi telah diperiksa, terdiri dari 24 mahasiswa UKI, satu warga umum, pihak keluarga korban, serta lima petugas keamanan yang saat kejadian berada di lokasi. Selain itu, tiga saksi dari pihak UKI, termasuk pihak rektorat dan otoritas kampus, serta enam tenaga medis yang menangani korban di RS UKI juga turut dimintai keterangan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dengan pendekatan ilmiah. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta yang jelas terkait kasus ini agar penyebab kematian Kenzha Erza Walewangko dapat terungkap secara transparan.

Komplotan Jambret Kamera Warga Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus penjambretan terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie, dan anaknya saat mereka sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, menyatakan bahwa pelaku terakhir yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di Bekasi. Dengan tertangkapnya pelaku berinisial IM, seluruh komplotan yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban telah diamankan.

Menurut AKBP Martuasah Tobing, total terdapat delapan pelaku, termasuk para penadah yang menerima barang hasil curian. Kamera SLR Nikon Z7-II milik korban dijual dan hasilnya dibagi rata di antara para pelaku, dengan total uang yang diperoleh sebesar Rp8 juta. Kepolisian melakukan pengejaran hingga ke Sumatera untuk menangkap seluruh pelaku. Penangkapan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI dan Kapolri untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan kasus ini telah diselesaikan sepenuhnya. Barang bukti yang berhasil disita mencakup dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp542 ribu dan Rp1,3 juta, serta sebilah pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Atase Komodore Olivier, perwakilan Kedutaan Besar Prancis, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian Indonesia atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini. Ia menyatakan rasa hormatnya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah bekerja keras menangkap seluruh pelaku. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku utama berinisial UTA, AP, dan TM, serta empat penadah berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Dengan ditangkapnya IM, yang merupakan eksekutor utama dalam penjambretan, kasus ini kini telah sepenuhnya terselesaikan.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ganja Sumatera-Jakarta, 34 Kg Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memasok ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (15/3), petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu. Lima tersangka berinisial I, RR, S, P, dan R ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Barang bukti pertama ditemukan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan satu kilogram ganja yang disita. Selanjutnya, petugas mengamankan tiga kilogram ganja serta hampir tujuh gram sabu di sebuah kontrakan di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan terbesar dilakukan di lokasi ketiga di kawasan Pinangsia, di mana petugas menemukan 30 kilogram ganja yang dikemas dalam dua karung hijau.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi terkait pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pertama, I, di Jalan Gunung Sahari. Dari hasil interogasi, petugas menemukan indikasi keberadaan narkotika lainnya di sebuah kontrakan di Pinangsia. Penggerebekan di lokasi tersebut mengungkap lebih banyak barang bukti hingga total mencapai 34 kilogram ganja.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di ibu kota. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu mencegah penyebaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.