Tag Archives: Peredaran Narkoba

https://truereligionjeansoutlet.net

Jaringan Narkoba Internasional Terungkap, Polda Kaltim Amankan 33 Kilogram Sabu-Sabu

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja mengungkap jaringan peredaran narkoba besar dengan penangkapan tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir. Penangkapan ini terjadi pada 23 April 2025 dan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 33 kilogram. Ketiga tersangka yang berasal dari Provinsi Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah diperiksa intensif oleh pihak berwajib. Kasus ini juga tengah didalami lebih lanjut karena diduga memiliki kaitan dengan jaringan internasional.

Pengungkapan bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Tim Reserse Narkoba Polda Kaltim kemudian menangkap dua tersangka berinisial R dan P di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dengan barang bukti berupa empat kilogram sabu-sabu. Tidak berhenti di situ, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan tambahan 29 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam dua koper yang berada di dalam kendaraan multi fungsi berwarna hitam. Di lokasi yang sama, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial N.

Ketiga tersangka mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka bawa berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur darat menuju Kalimantan Utara. Mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp200 juta per orang jika barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Ini adalah kali pertama mereka terlibat dalam peredaran narkoba. Kini, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati jika terbukti bersalah.

Polisi Kejar ‘Kaka’, Pengendali Narkoba di Apartemen PIK

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Seorang kurir telah ditangkap, sementara pihak berwenang masih mengejar pengendali utama yang diketahui terlibat dalam distribusi sabu.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (19/4/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait seorang perempuan yang diduga berperan sebagai pengendali narkotika dengan nama panggilan ‘Kaka’.

Seorang pria berinisial S yang diduga sebagai kurir, diamankan di Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Saat ini, S telah berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.

“Petugas menangkap S ketika ia hendak menyerahkan dua paket besar sabu. Dalam penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu, serta kunci dan akses ke sebuah apartemen,” ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra.

Polisi juga menyita lebih dari 10 kilogram sabu dari lokasi tersebut. “Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10,4 kilogram sabu,” tambah Ade Chandra.

Sebagai bagian dari pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di sebuah unit apartemen di lantai 38 kawasan PIK 2 dan menemukan sabu dalam jumlah besar. “Di lokasi tersebut, ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu seberat total 8.441 gram,” jelasnya.

Pihak kepolisian kini masih memburu sosok perempuan yang dikenal dengan nama ‘Kaka’, yang diduga menjadi pengendali utama dalam jaringan narkoba ini. “S diketahui bertugas sebagai kurir atas perintah ‘Kaka’,” jelas Ade Chandra.

Sosok ‘Kaka’ saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan polisi mendalami perannya dalam pengendalian distribusi sabu. “S diberikan tanggung jawab untuk mengatur pengiriman barang,” tambahnya.

Penangkapan Narkoba di Ciracas: Polisi Sita Lima Kilogram Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dengan menangkap seorang pelaku berinisial YS (21) pada Minggu. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Petugas segera merespons laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka di lokasi yang dilaporkan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim polisi langsung menuju tempat yang diduga menjadi titik transaksi narkoba. Di lokasi tersebut, mereka berhasil menangkap YS bersama dengan lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai lima kilogram. Dalam pemeriksaan awal, YS mengaku bahwa ia memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Tim kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam guna membasmi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam perdagangan narkotika ilegal ini.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ganja Sumatera-Jakarta, 34 Kg Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memasok ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (15/3), petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu. Lima tersangka berinisial I, RR, S, P, dan R ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Barang bukti pertama ditemukan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan satu kilogram ganja yang disita. Selanjutnya, petugas mengamankan tiga kilogram ganja serta hampir tujuh gram sabu di sebuah kontrakan di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan terbesar dilakukan di lokasi ketiga di kawasan Pinangsia, di mana petugas menemukan 30 kilogram ganja yang dikemas dalam dua karung hijau.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi terkait pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pertama, I, di Jalan Gunung Sahari. Dari hasil interogasi, petugas menemukan indikasi keberadaan narkotika lainnya di sebuah kontrakan di Pinangsia. Penggerebekan di lokasi tersebut mengungkap lebih banyak barang bukti hingga total mencapai 34 kilogram ganja.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di ibu kota. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu mencegah penyebaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.