Tag Archives: Keamanan

https://truereligionjeansoutlet.net

Polres Serang Amankan 23 Pelaku Pungli dalam Operasi Cipta Kondisi

Polres Serang, Provinsi Banten, berhasil mengamankan 23 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar pada Minggu malam (27/4). Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi industri di wilayah Serang Timur, termasuk di persimpangan arteri Serang-Jakarta, area parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang PT Univenus, serta Kawasan Industri Modern Cikande. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus untuk memberantas tindakan pungli dan premanisme yang kerap mengganggu lingkungan sekitar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan yang berjumlah Rp2 juta, serta satu bundel tiket parkir. Setelah diamankan, para pelaku pungli langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk didata dan menerima pembinaan lebih lanjut. Mereka kemudian diarahkan untuk mengikuti kegiatan rohani yang dilaksanakan di Masjid As-Salam. Di masjid tersebut, para pelaku melaksanakan shalat berjamaah, zikir, dan mendengarkan siraman rohani yang dipimpin oleh Ustadz Samsul, yang bertujuan untuk menyadarkan mereka tentang pentingnya perubahan sikap dan perilaku.

Kapolres Condro berharap bahwa dengan adanya pembinaan dan siraman rohani ini, para pelaku pungli yang terjaring dapat melakukan introspeksi diri dan berpikir lebih matang tentang pilihan hidup mereka ke depan. Ia berharap mereka dapat berubah dan berusaha mencari pekerjaan yang lebih layak, agar tidak terjerumus lagi dalam praktik pemerasan. Selain itu, Condro juga memberikan nasihat kepada para pelaku untuk segera mencari pekerjaan yang dapat memberikan penghasilan tetap dan layak demi mencukupi kebutuhan keluarga mereka, sehingga bisa memberikan kontribusi positif untuk masyarakat.

Pakistan Tolak Tuduhan India dan Serukan Penyelidikan Netral atas Serangan di Kashmir

Pada Sabtu, 26 April 2025, Pakistan meminta dilakukannya penyelidikan netral terkait serangan di Kashmir yang menewaskan puluhan wisatawan asal India. Pemerintah India segera menuduh Pakistan terlibat dalam insiden tersebut, namun Islamabad membantah tuduhan itu dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam penyelidikan independen. Menteri Dalam Negeri Pakistan, Mohsin Naqvi, menegaskan bahwa negara tersebut mendukung penuh investigasi internasional yang dilakukan oleh pihak ketiga yang netral, dengan tetap berpegang pada prinsip perdamaian dan hukum internasional.

Serangan yang terjadi pada hari Selasa sebelumnya tersebut mengakibatkan tewasnya 25 wisatawan asal India dan satu warga Nepal. India menyatakan bahwa dua dari tiga pelaku berasal dari Pakistan, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak Pakistan. Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengancam untuk mengejar pelaku hingga ke ujung dunia, menjanjikan hukuman berat bagi mereka yang terlibat.

Ketegangan antara kedua negara semakin meningkat, disertai dengan seruan dari politisi India untuk melakukan aksi militer. Pakistan pun menanggapi dengan menutup wilayah udaranya bagi maskapai India, sementara India memilih untuk menangguhkan Perjanjian Air Indus 1960. Bentrokan senjata kembali terjadi di sepanjang perbatasan Kashmir setelah empat tahun tanpa insiden besar. Dalam situasi ini, pasukan India terus melaksanakan operasi pencarian di kawasan tersebut, menghancurkan rumah-rumah yang diduga milik militan, termasuk tempat tinggal seorang tersangka yang sudah lama menghilang. Akibat ketegangan ini, maskapai penerbangan harus mengubah jalur penerbangan mereka, menyebabkan biaya operasional meningkat dan waktu tempuh semakin panjang.

Viral Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Garut, Polisi Siapkan Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) di Garut, Jawa Barat, kini tengah menjadi perhatian luas. Kepolisian Resor Garut telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan melibatkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi mental pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan ini adalah bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap lebih dalam motivasi di balik tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh MSF.

Dalam penyidikan, sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini. Saat ini, hanya satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut, meski pihak kepolisian mencurigai adanya korban lain yang belum berani berbicara. Polisi pun mendorong siapa saja yang merasa menjadi korban pelecehan untuk segera melapor. Joko memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius dengan memberikan perlindungan identitas dan keselamatan para korban.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Polres Garut juga membuka layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mempermudah proses pelaporan dan memberikan rasa aman bagi korban. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan aksi pelecehan oleh MSF saat melakukan pemeriksaan USG viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Polisi bertindak cepat dengan menangkap pelaku, dan kini masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum serta kejelasan mengenai nasib para korban dalam kasus memalukan ini.

Polres Sinjai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kota Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., MH., M.Si, mewakili Kapolres Sinjai, menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (11/4/2025) untuk memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Dalam konferensi tersebut, turut hadir juga Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, serta sejumlah awak media.

AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sembilan titik di Kota Sinjai. Kedua pelaku yang diamankan adalah JS (36), yang bertindak sebagai pelaku utama, dan AW (60), yang berperan sebagai penadah hasil curian. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa JS adalah seorang residivis kasus serupa dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas kabupaten, tak hanya di Sinjai, namun juga di Kabupaten Bone.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan-laporan polisi yang diterima sejak 2024 hingga awal 2025. Salah satu titik terang terungkap saat Tim Resmob Polres Sinjai mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih yang berusaha kabur ketika dihentikan. Dalam pengejaran, petugas terpaksa menembak ban mobil tersebut untuk menghentikannya dan menemukan barang bukti berupa tabung gas, rokok, serta linggis, yang diduga hasil curian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap pelaku utama JS di Kota Makassar. Berdasarkan pengakuannya, JS mengaku telah mencuri di sembilan toko di Sinjai dan menjual barang curian tersebut kepada AW yang tinggal di Kabupaten Bone. Dari penangkapan terhadap AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp117 juta. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku atau penadah lain yang terlibat.

Pelaku diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polres Sinjai menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejahatan serupa.