Polres Serang, Provinsi Banten, berhasil mengamankan 23 pelaku pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar pada Minggu malam (27/4). Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi industri di wilayah Serang Timur, termasuk di persimpangan arteri Serang-Jakarta, area parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang PT Univenus, serta Kawasan Industri Modern Cikande. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus untuk memberantas tindakan pungli dan premanisme yang kerap mengganggu lingkungan sekitar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan yang berjumlah Rp2 juta, serta satu bundel tiket parkir. Setelah diamankan, para pelaku pungli langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk didata dan menerima pembinaan lebih lanjut. Mereka kemudian diarahkan untuk mengikuti kegiatan rohani yang dilaksanakan di Masjid As-Salam. Di masjid tersebut, para pelaku melaksanakan shalat berjamaah, zikir, dan mendengarkan siraman rohani yang dipimpin oleh Ustadz Samsul, yang bertujuan untuk menyadarkan mereka tentang pentingnya perubahan sikap dan perilaku.
Kapolres Condro berharap bahwa dengan adanya pembinaan dan siraman rohani ini, para pelaku pungli yang terjaring dapat melakukan introspeksi diri dan berpikir lebih matang tentang pilihan hidup mereka ke depan. Ia berharap mereka dapat berubah dan berusaha mencari pekerjaan yang lebih layak, agar tidak terjerumus lagi dalam praktik pemerasan. Selain itu, Condro juga memberikan nasihat kepada para pelaku untuk segera mencari pekerjaan yang dapat memberikan penghasilan tetap dan layak demi mencukupi kebutuhan keluarga mereka, sehingga bisa memberikan kontribusi positif untuk masyarakat.