Tag Archives: Kriminal Jakarta

https://truereligionjeansoutlet.net

Cemburu Buta, Pria di Jakarta Pusat Nekat Lakukan Penusukan

Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan oleh pelaku berinisial P (36) di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (29/3). Insiden ini dipicu oleh kecemburuan pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan dengan istrinya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, motif utama pelaku adalah sakit hati dan cemburu, sehingga nekat menyerang korban dengan sebilah pisau.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan bahwa korban mengalami luka di leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan akibat serangan senjata tajam. Polisi menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.30 WIB dan segera menuju lokasi untuk menangani situasi. Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian, tepatnya di sekitar Gang 5 Benhil. Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penusukan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memperkuat bukti kejadian.

Atas tindakannya, P dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Metro Tanah Abang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

ART Ditangkap Setelah Curi Barang Antik Majikan Selama Berbulan-Bulan

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) ditangkap polisi atas dugaan pencurian barang antik bernilai puluhan juta rupiah milik majikannya, GW (50), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. ATJ diduga telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2024 sebelum akhirnya diringkus di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (23/3/2025). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, yang menyebut bahwa ATJ memanfaatkan ketidakhadiran majikannya untuk mencuri barang-barang berharga secara bertahap.

GW, yang diketahui lebih sering tinggal di Depok, baru menyadari kehilangan koleksi barang antiknya setelah melakukan pengecekan di rumahnya. ATJ memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengambil barang-barang dari gudang penyimpanan dan menjualnya kepada seseorang berinisial K. Modus yang digunakan adalah menjual barang antik satu per satu kepada pembeli secara daring dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yaitu berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu. Padahal, menurut GW, nilai barang-barang tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah karena merupakan koleksi berharga.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu unit pintu antik, satu unit meja kotak besar, satu unit meja kotak kecil, dua unit lemari hias kaca, satu unit lemari kayu antik, serta satu jam bandul besar berbahan kayu. Kini, ATJ harus menghadapi proses hukum dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berujung hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Duel Berdarah di Koja: Pencurian Motor Berujung Pembacokan

Insiden tragis terjadi di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu dinihari (15/3). Seorang pria berinisial MS (25) mengalami luka serius setelah dibacok oleh EF (20). Berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Reserse Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara, AKP Alex Chandra, kejadian bermula ketika MS berusaha mencuri motor milik EF yang sedang terparkir di depan rumahnya. MS diduga merusak kunci stang motor sebelum membawanya kabur.

Setelah mengetahui motornya hilang, EF mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa MS adalah pelakunya. Tanpa berpikir panjang, EF mengejar dan berhasil menemukan MS. Dalam konfrontasi yang terjadi, EF membacok MS hingga mengalami luka serius. Petugas kepolisian yang menerima laporan mengenai korban luka bacok di RS Koja langsung menuju lokasi dan menemukan MS dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat luka parah yang dideritanya.

Saat tim medis membersihkan luka-luka MS, petugas menemukan anak kunci leter T di saku celananya, yang menguatkan dugaan bahwa ia terlibat dalam aksi pencurian motor. Sementara itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap EF di Jalan Mandiri, Rawa Badak Selatan, hanya beberapa jam setelah kejadian. Kedua pria ini diketahui saling mengenal dan tinggal di RW yang sama. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini serta memastikan motif dan kronologi secara detail.