Tag Archives: Penculikan

Motif Asmara di Balik Penculikan Santi Agustina di Bandung, Pelaku dan Korban Pernah Menjalin Pernikahan Siri

Kasus penculikan Santi Agustina, seorang wanita asal Bandung, akhirnya terungkap setelah penyelidikan polisi. Motif utama penculikan ini diduga berkaitan dengan permasalahan asmara. Pelaku, yang merupakan mantan suami korban, memiliki ikatan emosional yang kompleks meskipun mereka sudah lama berpisah. Kasus ini membuka tabir sisi gelap hubungan percintaan yang berakhir tragis.

Pelaku, Rahmat, dulu pernah menikahi Santi secara siri beberapa tahun yang lalu. Namun, pernikahan mereka berakhir karena konflik keluarga, menyebabkan hubungan mereka tak bisa bertahan. Meskipun sudah berpisah, Rahmat merasa masih memiliki hak atas Santi, yang diduga menjadi pemicu penculikan tersebut. Polisi menyatakan bahwa Rahmat merasa sakit hati setelah mengetahui Santi menjalin hubungan baru setelah perceraiannya.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa penculikan terjadi pada 12 Desember 2024, saat Santi diculik dari rumahnya di Bandung Timur. Rahmat membawanya ke lokasi terpencil di luar kota, namun Santi ditemukan selamat setelah polisi berhasil melacak jejaknya. Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Budi Hartono, menjelaskan bahwa masalah asmara kerap menjadi latar belakang tindak kekerasan rumah tangga atau tindakan kriminal seperti penculikan. Meski hubungan sudah berakhir, perasaan cemburu dan rasa kepemilikan yang berlebihan bisa mendorong seseorang untuk bertindak nekat. Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap berujung pada tindak kriminal. Para ahli menyarankan agar lebih banyak dukungan diberikan kepada korban KDRT, baik dalam bentuk layanan psikologis maupun hukum. Polisi mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kekerasan atau ancaman dalam rumah tangga guna mencegah kejadian lebih buruk.

Kasus penculikan Santi Agustina membuktikan bahwa masalah asmara, terutama yang berkaitan dengan perceraian, bisa memicu tindakan kriminal yang membahayakan. Polisi berharap penyelidikan ini membuat masyarakat lebih waspada terhadap bahaya yang muncul dari hubungan emosional yang tidak sehat.

Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Agustina Di Bandung, Korban Dan Pelaku Pernah Menikah Siri

Bandung — Kasus penculikan Santi Agustina, seorang wanita asal Bandung, akhirnya terungkap setelah penyelidikan polisi. Berdasarkan keterangan polisi, motif utama di balik penculikan tersebut adalah masalah asmara. Pelaku, yang diketahui merupakan mantan suami korban, memiliki hubungan emosional yang rumit dengan Santi, meskipun mereka sudah lama berpisah. Kasus ini menyoroti sisi gelap hubungan percintaan yang berakhir tragis.

Pelaku, yang bernama Rahmat, pernah menikahi Santi secara siri beberapa tahun lalu. Pernikahan mereka berakhir setelah adanya perselisihan keluarga yang menyebabkan hubungan tersebut tidak bertahan lama. Namun, meskipun sudah berpisah, Rahmat merasa masih memiliki hak atas Santi, yang diduga menjadi alasan di balik tindakannya menculik mantan istrinya. Polisi menyatakan bahwa Rahmat merasa sakit hati karena Santi memilih untuk menjalin hubungan dengan orang lain setelah perceraiannya.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa penculikan terjadi pada 12 Desember 2024, ketika Santi diculik dari rumahnya di kawasan Bandung Timur. Rahmat berhasil membawa Santi ke sebuah lokasi terpencil di luar kota, namun berhasil ditemukan dalam keadaan selamat setelah pihak kepolisian melacak jejaknya. Pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama, dan saat ini Rahmat sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Budi Hartono, menjelaskan bahwa motif asmara sering kali menjadi latar belakang tindak kekerasan dalam rumah tangga atau tindakan kriminal seperti penculikan. Meski hubungan pelaku dan korban telah berakhir, perasaan cemburu dan rasa kepemilikan yang tidak terkendali bisa mendorong tindakan nekat. Budi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan agar tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringkali berujung pada tindakan kriminal. Para ahli menyarankan agar lebih banyak dukungan diberikan kepada korban KDRT, baik dalam bentuk layanan psikologis maupun hukum. Dalam hal ini, polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika terjadi kekerasan atau ancaman dalam rumah tangga untuk menghindari insiden yang lebih buruk.

Kasus penculikan Santi Agustina di Bandung membuktikan bahwa masalah asmara, terutama yang melibatkan perceraian atau perpisahan, dapat menjadi pemicu tindakan kriminal yang berbahaya. Polisi berharap dengan adanya penyelidikan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya yang mungkin timbul dari hubungan emosional yang tidak sehat.

Rencana Keji Penculikan Wanita Bandung: Eks Suami Siri Bayar Komplotannya Rp 100 Ribu

Palembang – Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan yang melibatkan seorang pria berinisial DA (49) yang merupakan mantan suami siri korban, SA. Pelaku bersama tiga rekannya, yakni AS (35), TT (52), dan HR (53), melakukan penculikan dengan dalih menagih utang kepada korban. Keempatnya beraksi di kawasan Antapani, Kota Bandung, pada Minggu (8/12) lalu, dengan imbalan Rp 100 ribu untuk masing-masing pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menjelaskan bahwa DA mengajak ketiga rekannya untuk ikut serta dalam penculikan ini dengan janji imbalan jika utang dari korban berhasil ditagih. “Perencanaan awalnya adalah untuk menagih utang ke korban, dan pelaku DA mengiming-imingi imbalan kepada rekan-rekannya ketika utang tersebut dapat dilunasi,” ungkap Rahman di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Setelah berhasil membawa korban ke dalam mobil, keempat pelaku berkeliling di Kota Bandung selama kurang lebih delapan jam. Korban akhirnya diturunkan di kawasan Pasir Impun. Setelah itu, DA memberikan imbalan Rp 100 ribu untuk masing-masing pelaku sebagai pembayaran atas keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Kasus ini memiliki latar belakang yang lebih rumit, karena DA dan SA sempat menjalin hubungan gelap yang berujung pada pernikahan siri. Hubungan ini dimulai pada 2014, saat SA mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya. Ketika SA berkenalan dengan DA, mereka memulai hubungan yang kemudian berakhir setelah SA memilih untuk rujuk dengan suaminya.

“Antara korban dan pelaku memang ada hubungan dekat yang dimulai pada 2014. Mereka sempat menikah siri, tetapi setelah korban rujuk dengan suaminya, ia memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku DA,” jelas AKBP Rahman.

Tindakan SA yang mengakhiri hubungan mereka membuat DA merasa sakit hati dan cemburu. Keterangan yang diperoleh dari korban mengungkapkan bahwa pelaku merasa terhina atas permintaan tersebut dan akhirnya memutuskan untuk menculik korban bersama ketiga rekannya sebagai bentuk balas dendam. “Pelaku merasa sakit hati dan cemburu setelah korban memutuskan hubungan mereka,” tambah Rahman.

Kini, keempat pelaku terancam hukuman penjara dengan pasal penculikan. Mereka dijerat dengan Pasal 328 dan 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi contoh betapa berbahayanya konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan bijak, dan bagaimana emosi negatif bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kejahatan. Polisi memastikan akan terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap lebih lanjut motif serta peran masing-masing pelaku dalam penculikan ini.