Kasus penculikan Santi Agustina, seorang wanita asal Bandung, akhirnya terungkap setelah penyelidikan polisi. Motif utama penculikan ini diduga berkaitan dengan permasalahan asmara. Pelaku, yang merupakan mantan suami korban, memiliki ikatan emosional yang kompleks meskipun mereka sudah lama berpisah. Kasus ini membuka tabir sisi gelap hubungan percintaan yang berakhir tragis.
Pelaku, Rahmat, dulu pernah menikahi Santi secara siri beberapa tahun yang lalu. Namun, pernikahan mereka berakhir karena konflik keluarga, menyebabkan hubungan mereka tak bisa bertahan. Meskipun sudah berpisah, Rahmat merasa masih memiliki hak atas Santi, yang diduga menjadi pemicu penculikan tersebut. Polisi menyatakan bahwa Rahmat merasa sakit hati setelah mengetahui Santi menjalin hubungan baru setelah perceraiannya.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa penculikan terjadi pada 12 Desember 2024, saat Santi diculik dari rumahnya di Bandung Timur. Rahmat membawanya ke lokasi terpencil di luar kota, namun Santi ditemukan selamat setelah polisi berhasil melacak jejaknya. Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Budi Hartono, menjelaskan bahwa masalah asmara kerap menjadi latar belakang tindak kekerasan rumah tangga atau tindakan kriminal seperti penculikan. Meski hubungan sudah berakhir, perasaan cemburu dan rasa kepemilikan yang berlebihan bisa mendorong seseorang untuk bertindak nekat. Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap berujung pada tindak kriminal. Para ahli menyarankan agar lebih banyak dukungan diberikan kepada korban KDRT, baik dalam bentuk layanan psikologis maupun hukum. Polisi mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kekerasan atau ancaman dalam rumah tangga guna mencegah kejadian lebih buruk.
Kasus penculikan Santi Agustina membuktikan bahwa masalah asmara, terutama yang berkaitan dengan perceraian, bisa memicu tindakan kriminal yang membahayakan. Polisi berharap penyelidikan ini membuat masyarakat lebih waspada terhadap bahaya yang muncul dari hubungan emosional yang tidak sehat.