Tag Archives: Polisi

https://truereligionjeansoutlet.net

Daycare di Depok Tempat Balita Disiram Air Panas oleh Pengasuh

Depok, Jawa Barat – Sebuah tempat penitipan anak (daycare) yang dikenal dengan nama Kiddy Space di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sebuah kejadian tragis yang melibatkan pengasuhan balita. Pada Senin (2/12/2024), pengasuh daycare tersebut, Seftyana (35), melakukan tindakan kekerasan dengan menyiramkan air panas ke tubuh seorang balita berinisial KCB yang baru berusia 1 tahun 3 bulan. Kejadian ini langsung mengundang perhatian publik setelah pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi pada Rabu sore (5/12/2024), menandai tempat kejadian perkara.

Fasilitas Kiddy Space dan Penampakan Lokasi Kejadian

Daycare Kiddy Space terletak di Jalan BSI 1 Blok A2 No 11, RT/RW 07/06, Kelurahan Pengasinan, Depok. Dari luar, bangunan daycare ini tampak sederhana dengan cat putih di dindingnya dan gerbang besi setinggi dua meter berwarna hitam. Di halaman depan, ada permainan ayunan anak-anak dan batu panjat dinding mini yang menjadi sarana bermain bagi anak-anak yang dititipkan. Meskipun tidak terdapat hiasan atau gambar pada dinding, serta tidak adanya plang nama sebagai instansi pendidikan, daycare ini tetap beroperasi tanpa masalah besar.

Namun, setelah insiden penyiraman air panas terjadi, tempat ini kini tertutup rapat dengan garis polisi yang mengelilingi seluruh bangunan, menandakan adanya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tanggapan Ketua RT/RW Setempat

Ahmad Rifai, Ketua RT/RW 07/06 Kelurahan Pengasinan, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara detail mengenai kejadian penganiayaan yang terjadi di daycare tersebut. “Seperti biasa, tidak ada yang aneh di sini. Tempat ini beroperasi seperti bimbel lainnya, tidak ada yang mencurigakan bagi kami,” jelas Rifai. Ia juga menjelaskan bahwa pemilik daycare pernah mengunjungi dirinya saat pertama kali mendirikan tempat penitipan anak ini dan mengaku akan mengurus proses perizinannya.

Kronologi Kejadian Penganiayaan di Kiddy Space

Kejadian tragis tersebut bermula pada pagi hari Senin, 2 Desember 2024, saat orang tua korban mengantarkan anak mereka, KCB, ke daycare Kiddy Space sekitar pukul 05:30 WIB. Saat dititipkan, KCB dalam keadaan tertidur dan baru terbangun beberapa waktu kemudian untuk buang air besar. Di saat yang bersamaan, Seftyana, pengasuh korban, sedang merebus air di dapur.

Setelah membawa KCB ke kamar mandi untuk membersihkan diri, korban yang menangis tanpa henti membuat Seftyana mengambil keputusan spontan yang sangat tragis. Dalam keadaan marah atau panik, Seftyana menyiramkan air panas mendidih menggunakan gayung langsung ke tubuh korban sebanyak dua kali. “Karena korban terus-menerus menangis, tersangka mengambil gayung berisi air panas dan langsung menyiramkan ke tubuh anak tersebut,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dalam keterangan persnya, Rabu (4/12/2024).

Setelah kejadian itu, kulit korban langsung melepuh parah akibat paparan air panas. Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, Seftyana panik dan segera menyiramkan air dingin ke tubuh korban untuk meredakan rasa panas. Namun, luka bakar yang diderita oleh korban cukup parah, terutama di bagian punggung, leher, tangan, dan telinga.

Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian

Saat ini, korban KCB tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menangani luka bakar yang cukup serius. Pihak kepolisian masih menunggu laporan medis lebih lanjut mengenai tingkat keparahan luka yang dialami oleh korban. “Kami sangat prihatin dengan kondisi anak tersebut. Kulitnya mengelupas parah dan kondisinya masih dalam perawatan medis,” kata Kombes Pol Arya.

Kombes Arya juga menjelaskan bahwa korban baru sekitar lima bulan dititipkan di daycare tersebut, sementara pengasuh, Seftyana, telah bekerja di daycare Kiddy Space selama satu tahun. Namun, Seftyana tidak memiliki sertifikasi atau pelatihan resmi dalam merawat anak-anak.

Status Hukum Tersangka dan Proses Hukum

Seftyana, pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya pemilihan tempat penitipan anak yang aman dan terpercaya, serta pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi para pengasuh anak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan ini dapat terlindungi dengan baik.

Refleksi Terhadap Keamanan dan Kesejahteraan Anak di Tempat Penitipan

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak, serta memastikan bahwa pengasuh di tempat tersebut memiliki keterampilan yang memadai untuk merawat anak-anak. Selain itu, pihak berwenang diharapkan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional daycare agar kejadian serupa tidak terulang.

Viral! Rekaman CCTV Wanita Diduga Ambil Dompet Berisi Emas di Bogor

Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang wanita mengambil dompet merah di lantai toko emas Gunungbatu, Kota Bogor, menjadi viral di media sosial. Dompet tersebut disebut-sebut berisi emas total 17 gram, dan kini pemiliknya sedang mencari keberadaan barang berharga tersebut.

Kejadian di Toko Emas

Dalam rekaman video yang viral, terlihat seorang wanita sedang melakukan transaksi di toko emas. Ia ditemani seorang wanita lain yang menggendong seorang anak kecil.

Setelah selesai bertransaksi, wanita itu tampak hendak meninggalkan toko. Namun, sebelum pergi, ia mengambil sebuah dompet berwarna merah yang tergeletak di lantai dekat etalase toko.

“Dompet merah itu milik ibu saya. Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 21 Oktober, sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap AM (40), anak dari pemilik dompet, saat dihubungi pada Selasa (2/12/2024).

Isi Dompet dan Dampaknya

AM menjelaskan bahwa dompet tersebut berisi perhiasan emas, antara lain:

  • Kalung emas seberat 10 gram.
  • Gelang emas seberat 5 gram.
  • Dua cincin emas masing-masing 2 gram.

“Jika dihitung, totalnya sekitar Rp 17 juta,” tambah AM.

Sejak kehilangan tersebut, kondisi kesehatan ibunya memburuk. AM mengungkapkan bahwa sang ibu, yang memiliki riwayat diabetes, mengalami penurunan kondisi hingga harus dirawat selama seminggu di RSUD Kota Bogor.

“Ibu saya terus kepikiran dan akhirnya sakit. Gula darahnya naik-turun tidak stabil,” ujar AM.

Ia berharap wanita yang terlihat dalam rekaman CCTV bersedia mengembalikan dompet tersebut. “Kami hanya ingin barang itu kembali. Ibu saya meminta agar kejadian ini diviralkan supaya pelakunya dapat ditemukan dan memiliki niat baik untuk mengembalikan,” imbuhnya.

Polisi Mulai Menyelidiki

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bachtiar, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Namun, ia menegaskan akan segera menyelidiki kasus ini.

“Kami akan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengidentifikasi orang-orang dalam rekaman CCTV, dan mencari keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian,” kata Imam saat dihubungi.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga barang berharga saat berada di tempat umum. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, diharapkan dapat membantu pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Cuaca Ekstrem Tiga Pekan di Jabar: Enam Korban Jiwa, Puluhan Ribu Warga Terdampak

BANDUNG – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Jawa Barat dalam tiga pekan terakhir, menyebabkan 181 kejadian bencana alam. Akibatnya, enam korban jiwa dan puluhan ribu warga terdampak.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan bahwa sejak 1 November hingga Sabtu (23/11/2024), bencana alam terjadi secara merata di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kabupaten Bogor mengalami bencana terbanyak dengan 44 kejadian, disusul oleh Kabupaten Bandung dengan 18 kejadian.

“Bencana banjir, longsor, dan angin puting beliung mengakibatkan enam korban jiwa dan 22 orang terluka. Sebanyak 43.136 warga terdampak,” kata Hadi Rahmat Hardjasasmita, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, di Bandung pada Minggu (24/11/2024).

Kerusakan Infrastruktur dan Dampak Bencana

Bencana yang terjadi menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur. Sebanyak 108 rumah mengalami kerusakan berat, 326 rumah rusak sedang, dan 995 rumah rusak ringan. Selain itu, 139 fasilitas umum, 15 sekolah, dan tiga fasilitas kesehatan juga terdampak.

“Intensitas bencana hidrometeorologi terus meningkat, terutama karena Jawa Barat telah memasuki musim hujan,” ujar Hadi. Ia mengimbau warga yang tinggal di dekat bantaran sungai dan daerah perbukitan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat berlangsung lebih dari satu jam.

Upaya Mitigasi dan Kesiapsiagaan Warga

BPBD Jawa Barat juga mengimbau para pengendara untuk menepi saat hujan lebat disertai angin kencang guna menghindari risiko tertimpa baliho atau pohon tumbang. Warga di daerah rawan bencana diharapkan melakukan upaya mitigasi mandiri, termasuk memetakan tempat evakuasi yang aman.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, melaporkan bahwa banjir yang dipicu oleh luapan Sungai Citarum menyebabkan 2.014 rumah di delapan kecamatan terendam. Seorang warga bernama Julaeha (53) tewas akibat terseret banjir di Kampung Leuwibandung pada Kamis (21/11/2024) malam.

“Kami telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan ke depan, dengan 35.262 warga terdampak banjir,” kata Uka.

Prediksi Cuaca oleh BMKG

Menurut analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian kecil wilayah Indonesia mengalami awal musim hujan pada September dengan puncaknya di wilayah barat pada November hingga Desember 2024. Sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2025.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menjelaskan bahwa musim hujan pada periode 2024-2025 diprediksi dimulai lebih awal. Pada September 2024, sebanyak 75 zona musim (ZOM) atau 10,7 persen wilayah akan memasuki musim hujan, disusul oleh 210 ZOM atau 30,04 persen pada Oktober 2024, dan 181 ZOM atau 25,9 persen pada November 2024.

“Puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada November hingga Desember 2024 di 303 zona musim atau 43,35 persen dari zona musim, meliputi wilayah Pulau Sumatera, pesisir selatan Jawa, dan Kalimantan,” ujar Dwikorita.

Dengan berbagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan yang dilakukan, diharapkan dampak bencana di Jawa Barat dapat diminimalkan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk menjaga keselamatan bersama.

Gerombolan Remaja Lempar Batu hingga Lukai Pemotor di JJLS Planjan, Ditangkap Warga

Gunungkidul – Keramaian terjadi di Polsek Saptosari saat warga menyerahkan pelaku kejahatan jalanan di jalur jalan lintas selatan (JJLS). Kejadian ini menjadi viral di media sosial, dan pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden ini adalah buntut dari pelemparan batu di Planjan, Saptosari, yang melibatkan 12 pelajar.

Sebuah unggahan di akun Instagram @gedanggoreng81new menggambarkan kejadian pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 16.00, di mana sekelompok remaja menyerang seorang pengendara sepeda motor asal Desa Planjan menggunakan pedang. Korban mengalami luka di dahi kanan dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Delapan pelaku berhasil ditangkap oleh warga setempat.

Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024) di JJLS Planjan, Saptosari, Gunungkidul. Menurut Suyanto, insiden bermula saat korban, F (14), warga Kedung, Karangtengah, Wonosari, bersama empat rekannya pulang dari pantai selatan Gunungkidul sekitar pukul 11.30 WIB. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku yang kemudian melempari mereka dengan batu, menyebabkan luka di dahi korban.

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku. “Warga kami sangat reaktif. Ketika mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung mengejar pelaku yang sempat bersembunyi di gang karena kehabisan bahan bakar motor. Pelaku berhasil diringkus dan diserahkan kepada kami,” ujar Suyanto.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 12 pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami berhasil menangkap 12 anak dari berbagai sekolah di wilayah Bantul, baik negeri maupun swasta. Mereka semua masih berstatus pelajar,” jelas Suyanto.

Korban, F, segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka parah di wajahnya, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda untuk penanganan lebih lanjut.

Mengenai motif serangan, Suyanto mengungkapkan bahwa tidak ada perseteruan sebelumnya antara pelaku dan korban. Rombongan pelaku mengaku melakukan aksi tersebut secara acak. “Mereka tidak mengenal korban dan mengaku melakukan penyerangan secara acak. Mereka juga tidak dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut,” kata Suyanto.

Selain itu, kelompok pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah Kapanewon Tanjungsari. Polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. “Kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari karena ada satu TKP di sana dengan modus operandi yang sama. Setelah berpapasan di Tanjungsari, pelaku menyerang korban di sana, kemudian melanjutkan perjalanan ke Planjan dan melakukan pelemparan batu,” tutupnya.

Polisi Periksa Ulang Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rencananya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

“Surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan tambahan minggu depan sudah disampaikan oleh penyidik,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada media, Jumat (22/11/2024).

Melengkapi Berkas Perkara Sesuai Arahan Jaksa

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara dugaan pemerasan sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan. Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah beberapa kali dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi.

“Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai Pasal 12e, 12B, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP,” tambahnya.

Awal Kasus dan Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Kasus dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Berdasarkan hasil gelar perkara, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023.

Firli diduga terlibat dalam praktik korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau suap yang berkaitan dengan penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) selama periode 2020-2023. Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan di Kementan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tingkat banding.

Kasus yang Sedang Dikembangkan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan sedang diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini. Firli juga diketahui telah mengajukan dua gugatan praperadilan. Gugatan pertama dinyatakan tidak diterima, sementara gugatan kedua dicabut untuk memperbaiki dokumen gugatan.

Selain dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli juga tengah menghadapi dua perkara lainnya. Pertama, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kedua, pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK yang mengatur larangan bagi pegawai KPK untuk bertemu dengan pihak-pihak yang sedang beperkara.

Kasus yang melibatkan Firli Bahuri menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh mantan pimpinan lembaga antikorupsi. Penyelidikan yang terus berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta hukum secara transparan.

Seteru Farhat Abbas Dan Denny Sumargo Berbuntut Saling Lapor Polisi

Pada 20 November 2024, perseteruan antara pengacara Farhat Abbas dan mantan atlet basket Denny Sumargo memasuki babak baru setelah kedua pihak saling melapor ke polisi. Konflik yang sudah lama berlangsung antara keduanya semakin memanas, dan kini beralih ke ranah hukum. Farhat Abbas dan Denny Sumargo masing-masing mengklaim menjadi korban penghinaan dan ancaman melalui media sosial dan komunikasi pribadi.

Awal mula perseteruan ini terjadi di media sosial, di mana Farhat Abbas dan Denny Sumargo saling menanggapi komentar dan sindiran satu sama lain. Farhat Abbas yang dikenal dengan gaya blak-blakan dan kontroversial, diduga mengkritik Denny Sumargo terkait beberapa masalah pribadi dan profesionalnya. Denny yang merasa tersinggung kemudian membalas dengan pernyataan keras, yang justru memicu lebih banyak ketegangan antara keduanya. Ketegangan ini akhirnya merembet ke dunia nyata dengan ancaman dan sindiran yang semakin intens.

Akibat dari saling sindir tersebut, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Sebaliknya, Denny Sumargo juga melaporkan Farhat atas dugaan ancaman yang dilakukan melalui pesan pribadi. Keduanya telah memberikan laporan resmi, dan pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Kapolres Jakarta Selatan, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada. “Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan memastikan keadilan ditegakkan untuk semua pihak,” ujarnya. Sementara itu, Farhat Abbas dan Denny Sumargo sama-sama mengungkapkan bahwa mereka berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, meskipun dengan cara yang berbeda.

Polisi Razia Warung Kelontong Di Bogor 55 Botol Miras Disita Dan Diamankan

Pada tanggal 18 Oktober 2024, polisi melakukan razia di beberapa warung kelontong di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai peredaran minuman keras (miras) ilegal yang marak di kawasan tersebut.

Razia ini merupakan bagian dari operasi terpadu yang melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan BNN. Dalam razia ini, pihak kepolisian berhasil menyita 55 botol miras berbagai merek yang dijual secara ilegal. Kapolres Bogor menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Bogor, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa penjualan miras ilegal dapat menimbulkan berbagai masalah sosial. “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum semacam ini. Miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan kesehatan,” tegasnya. Razia ini diharapkan bisa menekan peredaran miras di kalangan anak muda.

Masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian. Banyak warga yang merasa lebih aman setelah razia tersebut dilakukan. “Kami berharap razia seperti ini terus dilakukan untuk menjaga lingkungan kita dari peredaran miras,” ujar salah seorang warga setempat.

Setelah razia, pihak kepolisian berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik warung yang terlibat dalam penjualan miras. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Bogor. Dengan langkah ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir di daerah tersebut.

Polisi Tak Percaya Uci Baru Sekali Menculik: Calon Pembeli Anak Diburu

Pada tanggal 27 September 2024, polisi mengungkapkan bahwa mereka meragukan klaim Uci, tersangka utama kasus penculikan anak yang menghebohkan masyarakat. Uci ditangkap setelah diduga terlibat dalam penculikan seorang anak berusia tiga tahun, yang ia rencanakan untuk dijual ke calon pembeli misterius. Saat ini, pihak berwajib tengah memburu jaringan pelaku yang terlibat dalam transaksi gelap ini.

Klaim Uci Diragukan Pihak Berwajib

Dalam pemeriksaan awal, Uci mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan penculikan. Namun, polisi merasa tidak yakin dengan pernyataan tersebut. Kombes Pol Arief Budiman, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh Uci terlihat terencana dan profesional, mengisyaratkan adanya keterlibatan dalam lebih dari satu kasus sebelumnya. “Kami sedang menyelidiki kemungkinan bahwa Uci sudah sering melakukan hal ini,” ungkap Kombes Arief.

Modus Operandi yang Terkesan Rapi

Uci menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai pengasuh yang mencari pekerjaan. Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan dari orang tua korban, ia membawa anak tersebut dengan alasan tertentu sebelum menghilang tanpa jejak. Polisi menemukan bahwa Uci telah mempersiapkan kontak dengan pembeli anak melalui saluran komunikasi gelap. Tindakan Uci ini memicu dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia yang lebih besar.

Polisi Memburu Calon Pembeli Anak

Selain Uci, polisi kini juga fokus pada upaya penangkapan calon pembeli anak yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian meyakini bahwa ada lebih banyak pihak yang terlibat, dan mereka sedang mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi para pelaku lainnya. “Kami sedang mengejar pihak-pihak yang telah berkomunikasi dengan tersangka terkait transaksi jual-beli anak ini,” tambah Kombes Arief.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Kasus ini mengundang keprihatinan publik, dan polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penculikan anak yang semakin canggih. Orang tua diimbau untuk selalu memeriksa latar belakang pengasuh yang akan dipercaya mengurus anak-anak mereka. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada perdagangan anak.

Cara Kapolres Bogor Bikin Pelaku Cungkil Mata Pria Serahkan Diri Diantar Ibu

Pada 21 September 2024, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin berhasil membuat seorang pelaku kejahatan sadis, yang terlibat dalam kasus pencungkilan mata seorang pria, menyerahkan diri secara sukarela. Pelaku datang ke kantor polisi diantar oleh ibunya setelah pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pendekatan ini berfokus pada membangun komunikasi yang baik dengan keluarga pelaku, terutama dengan sang ibu, untuk meyakinkan pelaku agar bertanggung jawab atas tindakannya.

Peran Keluarga dalam Proses Penyerahan Diri

Ibunda pelaku menjadi kunci utama dalam proses penyerahan diri ini. Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, ibu pelaku akhirnya berhasil meyakinkan anaknya untuk menyerahkan diri. Kapolres Bogor menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran moral pelaku. Dengan dorongan dari orang tua, pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan, yang kemudian membantu mencegah upaya pelarian dan penangkapan paksa.

Tindak Kejahatan yang Menggemparkan Masyarakat

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Bogor, di mana korban mengalami tindakan keji berupa pencungkilan mata dalam sebuah pertikaian yang diduga dipicu oleh motif balas dendam pribadi. Korban berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kejadian ini membuat kepolisian Bogor bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Kapolres Apresiasi Kerja Sama Keluarga dan Masyarakat

Kapolres Bogor mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang mau bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi dan mendukung proses penyelidikan. Dengan pelaku yang telah menyerahkan diri, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan korban serta keluarganya mendapatkan keadilan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dan pendekatan humanis dalam upaya penyelesaian kasus kejahatan.

Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Di Tangerang, Badan Penuh Luka Tusukan

Kabar mengejutkan datang dari wilayah Tangerang, di mana sepasang suami istri lanjut usia ditemukan tewas dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasutri yang dikenal sebagai pasangan yang harmonis ini, seakan menjadi korban dari kekerasan yang tidak manusiawi.

Kejadian ini tidak hanya mengguncang keluarga mereka, tetapi juga masyarakat sekitar yang merasa khawatir akan keamanan di lingkungan mereka.

Pasutri tersebut ditemukan di rumah mereka dalam keadaan mengenaskan. Badan mereka penuh dengan luka tusukan, menunjukkan bahwa mereka telah mengalami serangan yang sangat brutal.

Penemuan ini mengejutkan banyak orang, mengingat mereka adalah sosok yang dikenal ramah dan baik hati. Bagaimana bisa kekerasan semacam ini terjadi pada orang yang seharusnya dilindungi dan dihormati?

Lokasi penemuan mayat tersebut berada di sebuah perumahan yang seharusnya aman. Tangerang, yang dikenal sebagai kawasan yang berkembang pesat, kini menghadapi masalah serius terkait keamanan warganya.

Masyarakat setempat mulai merasa cemas dan tidak nyaman, mempertanyakan apakah lingkungan mereka masih aman untuk di tinggali.

Kejadian ini menimbulkan rasa takut yang mendalam di hati warga, terutama bagi mereka yang juga memiliki orang tua atau kerabat lanjut usia.

Kepolisian pun langsung turun tangan demi menyelidiki kasus pembunuhan ini. Mereka mengumpulkan bukti serta mewawancarai saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai pelaku dan motif di balik pembunuhan keji ini.

Tanggapan polisi yang lambat dalam memberikan kepastian membuat masyarakat semakin resah dan khawatir akan keselamatan mereka.

Hasil otopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian pasutri tersebut. Namun, berita mengenai luka tusukan yang ditemukan di tubuh mereka sudah cukup untuk membuat banyak orang merasa ngeri.

Kita semua berharap agar kasus ini segera terpecahkan dan pelaku dapat ditangkap, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan rasa aman dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kita harus selalu waspada dan menjaga satu sama lain, terutama bagi mereka yang paling rentan.