https://truereligionjeansoutlet.net

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Ditangkap, Motifnya Mengejutkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka dalam kasus penemuan mayat pria yang dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di selokan Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/4) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun yang berdomisili di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan permasalahan di tempat kerja pelaku, yakni di sebuah konveksi. Kasus ini menjadi sorotan setelah warga melaporkan temuan jasad seorang pria tanpa identitas di dalam karung pada pagi hari di lokasi kejadian. Polsek Batu Ceper segera merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara, sementara petugas forensik memeriksa lebih lanjut kondisi korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan awal ditemukan adanya luka-luka pada bagian kepala dan tangan korban, yang mengindikasikan adanya kekerasan. Dugaan kuat mengarah pada tindak pidana kekerasan yang berujung pada kematian korban, namun untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya pembunuhan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melacak lebih lanjut jejak pelaku. Polisi berkomitmen untuk mengungkap motif dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tragis ini.

Dendam di Tempat Kerja Berujung Tragedi: Penemuan Jasad di Daan Mogot

Kisah mengerikan terungkap di kawasan Daan Mogot, Tangerang, setelah penemuan jasad seorang pria dalam karung. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku yang ternyata memiliki hubungan profesional dengan korban. Insiden ini berawal dari konflik di tempat kerja yang diduga menjadi pemicu utama pembunuhan tersebut.

Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa korban dan pelaku sama-sama bekerja di sebuah usaha konveksi di daerah sekitar. Meskipun detail konflik tersebut belum terungkap sepenuhnya, jelas bahwa ketegangan yang tak teratasi di lingkungan kerja berujung pada tragedi mengerikan ini. Perselisihan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian dapat memunculkan dampak fatal, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Jasad korban ditemukan pada Selasa, 22 April 2025, di kilometer 21 Jalan Daan Mogot. Bau busuk yang berasal dari sebuah karung membuat warga curiga dan akhirnya menemukan korban yang mengalami luka parah akibat kekerasan dengan benda tumpul dan tajam. Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mengarah pada pelaku yang kini telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa konflik internal di tempat kerja harus segera diselesaikan dengan bijak, karena jika tidak, hal tersebut bisa berujung pada konsekuensi yang tak terbayangkan.

Kekacauan di Kalibata City: WNA Ghana Mengamuk, Polisi dan Imigrasi Turun Tangan

Pada Senin (21/4), sebuah keributan terjadi di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana dengan inisial KUV. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera merespons laporan dari manajemen apartemen mengenai insiden tersebut. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti kejadian ini. “Kami bergerak cepat untuk menangani laporan yang masuk tentang WNA yang mengamuk di Supermarket Kalibata City,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa meski WNA tersebut tidak mengalami masalah dengan izin tinggal, ia terdeteksi seharusnya tinggal di Jakarta Barat, bukan di Jakarta Selatan. Insiden ini menarik perhatian setelah beredar di media sosial, menunjukkan seorang pria yang mengamuk di supermarket, dengan barang-barang berantakan di sekelilingnya. Menariknya, pria itu juga terlihat melumuri tubuhnya dengan minyak goreng dan mengenakan celana pendek tanpa atasan, sementara sejumlah petugas keamanan dan warga setempat mengawasi pergerakannya.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyebutkan bahwa kejadian ini diduga dipicu oleh masalah keluarga. Meski demikian, pihak berwajib berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas keimigrasian secara ketat, untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dari WNA di sekitar lingkungan melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (Sarang Asing) atau media sosial Kanim Jaksel.

Cemburu Membara, Pria Sampang Bunuh Lelaki yang Dekati Istrinya Selama Proses Perceraian

Iri Darma hanya terdiam saat diperkenalkan dalam konferensi pers di Mapolres Sampang. Mengenakan masker dan pakaian tahanan dengan tangan terikat kabel ties, pria berusia 27 tahun ini diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Muhyidin (21).

Kejadian ini bermula ketika Darma mendapati Muhyidin sedang berkunjung ke rumah istrinya, Sarotun, di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, pada Minggu, 8 Mei 2022. Melihat hal tersebut, Darma langsung merasa cemburu.

Darma merasa peringatannya terhadap Muhyidin selama ini tidak dihiraukan. Sebelumnya, Darma sudah memperingatkan agar Muhyidin menjauhi Sarotun yang sedang dalam proses perceraian.

Pada malam itu, Muhyidin diketahui berada di musala dekat rumah Sarotun. Bahkan, Muhyidin berencana untuk menikahi Sarotun. Sarotun sudah meminta agar Muhyidin pulang karena sudah larut malam, namun dia memilih untuk menginap di musala.

Melihat kesempatan, Darma yang sudah mengintai dengan membawa celurit langsung menyerang Muhyidin yang sedang tidur. Setelah puas menghujani tubuh Muhyidin dengan celurit, Darma melarikan diri.

Muhyidin yang terluka parah sempat berlari menuju pintu rumah Sarotun, namun meski mendapat pertolongan, dia akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengidentifikasi Darma sebagai tersangka dan memburunya.

Darma berhasil melarikan diri ke luar Pulau Madura dan ditemukan di Jombang. Pada Senin, Mei 2022, polisi menangkapnya di sekitar Stasiun Jombang saat sedang berusaha melanjutkan pelariannya.

Setelah diperiksa, Darma mengaku bahwa dia tidak berniat membunuh Muhyidin. Ia mengatakan bahwa tindakannya merupakan akibat dari emosi sesaat setelah mengetahui Muhyidin bersama Sarotun, yang masih dalam proses perceraian dengannya.

Darma menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan rencana pernikahan Muhyidin dengan Sarotun, namun ia merasa terluka karena Muhyidin tidak menunggu hingga proses cerainya selesai. Walaupun begitu, Darma harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam persidangan, Darma dikenai Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun, sebuah keputusan yang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 18 tahun penjara.




Gubernur Andra Soni Soroti Kerusakan Gunung Karang, Ingatkan Potensi Bencana

Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi Gunung Karang yang semakin gundul. Dalam Forum Renstra 2025-2029 Pemerintah Provinsi Banten yang digelar pada Selasa (22/4), Andra menyampaikan dengan tegas pentingnya tindakan cepat untuk menangani masalah kerusakan di gunung tersebut sebelum berpotensi menimbulkan bencana alam yang lebih besar. Ia menekankan bahwa kerusakan yang terjadi pada Gunung Karang bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga ancaman bagi keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Andra juga menyinggung persoalan izin tambang yang ada di kawasan Gunung Karang. Meskipun izin untuk pertambangan tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah, ia menyadari betul bahwa dampak dari kerusakan yang ditimbulkan akan dirasakan langsung oleh masyarakat Banten. “Pertambangan itu izinnya bukan dari kita, tapi alam kita yang dirusak,” kata Andra dengan tegas, sambil menambahkan bahwa kerusakan alam ini dapat memicu terjadinya bencana seperti banjir bandang yang akan merugikan banyak pihak.

Gunung Karang, yang terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan kawasan hutan lindung yang dikelola oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten. Andra mengingatkan pentingnya kolaborasi antara semua pihak yang terlibat dalam menjaga kelestarian alam. Ia menekankan bahwa solusi terhadap masalah ini membutuhkan kerja sama dari berbagai lembaga pemerintah serta perangkat daerah. Andra mengajak seluruh pihak untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi dan bekerja sama, bahkan jika diperlukan untuk mengadakan percakapan yang lebih informal agar masalah ini bisa segera ditangani dengan efektif.

Dengan semangat kolaborasi dan komunikasi yang baik, Andra berharap berbagai pihak dapat segera menemukan solusi yang tepat agar kerusakan di Gunung Karang tidak semakin parah dan bencana alam dapat dihindari.

Penemuan Jasad dalam Karung Gegerkan Daan Mogot, Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

Kawasan Jalan Daan Mogot, Tangerang mendadak heboh setelah warga menemukan jasad pria dalam karung pada Selasa pagi, 22 April 2025. Temuan mengerikan ini bermula dari bau menyengat yang tercium dari sisi jalan di Km 21 sekitar pukul 08.15 WIB. Warga yang penasaran akhirnya menemukan sebuah karung besar mencurigakan. Saat dibuka, mereka terkejut mendapati tubuh seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalamnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa korban ditemukan tanpa identitas resmi. Namun, berdasarkan kondisi fisik, pria tersebut diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. Setelah laporan warga diterima, tim kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka terbuka pada bagian kepala dan tangan, yang mengindikasikan dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, termasuk menggali kemungkinan motif dan identitas pelaku. Polisi juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Kombes Zain juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam dan menjadi perhatian serius aparat, mengingat potensi keterkaitan dengan tindak kriminal berat.

Artis FA Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Seorang artis berinisial FA telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu malam, 20 April, sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo, dalam keterangan pers yang digelar pada Selasa di Jakarta.

Vernal mengonfirmasi bahwa FA merupakan figur publik yang cukup dikenal luas oleh masyarakat. Saat ini, proses penyelidikan terhadap FA masih berlangsung, khususnya terkait jenis narkotika yang diduga telah disalahgunakannya. Petugas pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan detail barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Meski belum dirinci secara pasti jenis narkotika yang digunakan, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi lengkap akan disampaikan secara resmi oleh bagian humas ketika hasil penyelidikan telah rampung. Penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan profesional demi mengungkap keterlibatan FA dalam jaringan atau pemakaian narkoba.

Diketahui, FA merupakan publik figur yang aktif di industri hiburan Tanah Air, khususnya sinetron dan film layar lebar. Ia juga diketahui pernah membintangi sejumlah serial yang tayang di platform digital seperti Netflix. Selain dunia akting, FA pernah tergabung dalam sebuah grup musik, menunjukkan kiprahnya yang luas dalam dunia hiburan sebelum akhirnya terjerat kasus ini.

Modus Pedagang Buah, Residivis Curi Motor di Cikarang Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial JS (38) ditangkap aparat kepolisian usai terbukti melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi pedagang buah keliling, diamankan petugas di Kampung Cibitung, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat pada Senin (21/4) pukul 17.00 WIB. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 10.33 WIB. Saat itu, korban yang juga menjabat sebagai Ketua RT sedang mengawasi perbaikan saluran air dan memarkir sepeda motornya dalam keadaan tidak dikunci stang serta kunci masih terpasang.

Ketika korban kembali sekitar pukul 11.00 WIB, motor miliknya telah raib. Ia segera mengecek rekaman CCTV milik warga sekitar dan mendapati seorang pria membawa kabur motor sambil memikul dagangan, berpura-pura sebagai penjual buah. Rekaman tersebut kemudian dibagikan ke grup WhatsApp warga dan menjadi viral di media sosial, khususnya lewat akun Instagram @bekasi24jamcom. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.

Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan JS. Dari pengakuannya, sepeda motor hasil curian itu langsung dijual ke wilayah Kuningan seharga Rp1 juta. JS diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada 2007 dan telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda, termasuk di Pasar Induk Cibitung hingga Kramat Jati. Modusnya yang lihai menyamar sebagai pedagang menjadi perhatian publik setelah aksinya terekam jelas kamera.

Tanggal Peringatan Iduladha 2025 Menurut Muhammadiyah, Simak Keputusan Terbarunya

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal untuk tahun 1446 Hijriah. Informasi ini mencakup penetapan tanggal perayaan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 10 Zulhijah 1446 Hijriah. Keputusan tersebut tercantum dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 yang berisi tentang penetapan hasil hisab untuk bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah, yang diumumkan pada tanggal 28 Rajab 1446 Hijriah atau 28 Januari 2025 Masehi.

Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa, menurut perhitungan PP Muhammadiyah, Iduladha 10 Zulhijah 1446 Hijriah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Juni 2025.Di sisi lain, Hari Arafah 9 Zulhijah 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, sementara 1 Zulhijah 1446 Hijriah diprediksi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pada Selasa Wage, 29 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan 27 Mei 2025 M, ijtimak menjelang Zulhijah 1446 H terjadi pada pukul 10:04:18 WIB. Saat matahari terbenam di Yogyakarta (f = -07° 48¢ LS dan l = 110° 21¢ BT), bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian +01° 27¢ 07² (hilal sudah terlihat). Oleh karena itu, 1 Zulhijah 1446 H di Indonesia dipastikan jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025.

Untuk tanggal perayaan Iduladha 1446 Hijriah versi pemerintah Indonesia, informasi resmi masih belum diumumkan. Pemerintah baru akan mengumumkan tanggal tersebut setelah sidang isbat 1 Zulhijah 1446 Hijriah.

“Mencekam! Mobil Polisi Dibakar Usai Penangkapan Ricuh di Depok”

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pembakaran mobil polisi yang terjadi di Depok. Peristiwa ini berlangsung pada Jumat dini hari, 18 April 2025, ketika aparat tengah menjalankan tugas penangkapan terhadap tersangka berinisial TS di kawasan TPU Pondok Ranggon. Usai penangkapan, saat petugas gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok hendak kembali ke markas, suasana justru berubah tegang.

Tepat sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, tim yang berjumlah 14 anggota dan menggunakan empat kendaraan diadang oleh warga. Sebuah portal menutup akses jalan dan hanya satu mobil polisi yang berhasil melintas, sementara tiga lainnya terjebak oleh sepeda motor dan kerumunan massa. Sekitar pukul 03.00 WIB, situasi semakin tak terkendali. Seorang polisi, Briptu YZK, ditarik secara paksa keluar dari mobil usai kaca kendaraan dipecahkan, lalu salah satu mobil aparat dibakar.

Lima pelaku masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. RS menutup akses dan menyerang polisi, GR alias AR bertindak sebagai pembakar kendaraan, ASR menghalangi jalan serta mengambil kendaraan, LA memprovokasi warga untuk membakar, dan LS melakukan perusakan mobil. Sementara itu, empat orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang. Para tersangka dijerat sejumlah pasal KUHP, termasuk penghasutan, perusakan, hingga pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.