Seorang pengemudi ojek online berinisial K menjadi korban perampasan kendaraan oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (24/3). Kejadian ini bermula ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa melalui aplikasi resmi dan meminta diantar ke daerah Cipinang dengan tarif yang sesuai dengan harga di aplikasi. Korban menyetujui permintaan tersebut tanpa menaruh kecurigaan dan langsung mengantar pelaku ke lokasi yang dimaksud.
Dalam perjalanan, hujan deras turun secara tiba-tiba, sehingga korban dan pelaku sepakat untuk berhenti sejenak dan berteduh. Saat korban sedang mengenakan jas hujan, pelaku melihat kesempatan untuk melancarkan aksinya. Dengan cepat, ia mengambil alih sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala dan langsung kabur meninggalkan korban dalam keadaan terkejut dan tidak berdaya.
Akibat insiden ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Nmax keluaran tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE yang diperkirakan bernilai Rp32,7 juta. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi ojek online untuk lebih waspada, terutama saat menerima pesanan di luar aplikasi resmi, agar terhindar dari aksi kejahatan serupa. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengemudi ojek daring untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menerima penumpang dan memperhatikan kondisi sekitar agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.