Tag Archives: Polisi

Eksekutor Perampokan Di Kepahiang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pada tanggal 4 Januari 2025, pihak kepolisian Kepahiang, Bengkulu, sedang menyelidiki penyebab kematian Efendi (46), eksekutor perampokan bersenpi yang meninggal dunia setelah dirawat di RS Bhayangkara. Kematian Efendi terjadi setelah penangkapan yang dramatis, di mana ia mengalami luka serius akibat melompat dari lantai dua saat berusaha melarikan diri.

Efendi ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam aksi perampokan di Ujan Mas, Kepahiang. Saat ditangkap, ia melompat dari lantai dua untuk menghindari penangkapan, yang mengakibatkan cedera parah di bagian kepala. Kejadian ini menarik perhatian publik karena tindakan nekatnya tersebut dan menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi kesehatannya setelah insiden itu.

Setelah kecelakaan tersebut, Efendi dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, meskipun sudah mendapatkan penanganan medis, ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 3 Januari 2025. Kapolres Kepahiang, AKBP Eko, mengonfirmasi bahwa penyebab pasti kematian masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kematian Efendi memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran kode etik dalam proses penangkapan. Beberapa pihak meminta agar polisi melakukan evaluasi terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan untuk memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan nyawa tersangka.

Kematian Efendi juga berdampak pada kasus perampokan yang ia lakukan bersama dua rekannya. Dengan hilangnya salah satu tersangka utama, proses hukum terhadap kasus ini dapat terhambat. Polisi kini harus mencari cara untuk melanjutkan penyidikan dan menangkap rekan-rekan Efendi yang masih buron.

Pihak kepolisian Kepahiang berkomitmen untuk menyelidiki penyebab kematian Efendi secara menyeluruh. Tahun 2025 diharapkan menjadi tahun yang penuh perhatian terhadap prosedur penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan polisi. Semua pihak kini menantikan hasil penyelidikan untuk mendapatkan kejelasan mengenai insiden tragis ini serta implikasinya terhadap kasus perampokan yang lebih besar.

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Propam Periksa Kapolsek Cinangka

Jakarta – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Rest Area km 45 Tol Tangerang-Merak, yang melibatkan penembakan terhadap seorang pria berinisial IA (48), yang diketahui merupakan bos rental mobil. Ia tewas setelah ditembak di bagian dada, sementara seorang lainnya, R (59), terluka di bagian bahu. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 04.30 WIB, pada Kamis (2/1) dan menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa korban sempat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka sebelum kejadian.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek AKP Asep Iwan, terkait dengan kejadian tersebut. “Sementara ini, yang diperiksa ada empat orang, termasuk Kapolsek,” ujar Kemas saat dihubungi, Jumat (3/1). Meskipun dia belum merinci siapa saja yang terperiksa, klarifikasi dari Polres Cilegon menegaskan bahwa peran mereka sedang diselidiki oleh Propam Polres Cilegon.

Peristiwa tersebut dimulai ketika korban IA dan dua rekannya mendatangi Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari, meminta bantuan pengawalan untuk mengamankan kendaraan. Namun, saat polisi menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, mereka mengaku berasal dari leasing dan menolak menunjukkan dokumen yang diminta. Kapolsek AKP Asep Iwan menjelaskan bahwa situasi tersebut membuat petugas merasa was-was, karena tidak ada bukti lengkap yang diserahkan, sehingga petugas memutuskan untuk hati-hati dan tidak mengambil langkah gegabah.

“Iya, mereka tidak menunjukkan surat-surat kendaraan atau identitas lainnya, yang membuat anggota kami bertanya-tanya. Setelah itu, saya memutuskan untuk meminta anggota berhati-hati dan mengikuti prosedur sesuai SOP yang ada,” ujar Kapolsek Cinangka.

Meski begitu, IA dan dua rekannya melanjutkan perjalanan dan akhirnya berada di Tol Tangerang-Merak, di mana kejadian penembakan terjadi. Polisi menemukan sejumlah selongsong peluru kaliber 9mm serta mobil Brio Kuning di lokasi kejadian. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif penembakan dan hubungan korban dengan para pelaku.

Peristiwa ini juga mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, yang langsung turun ke lokasi kejadian bersama Kasat Reskrim Kompol Arief Nazarudin untuk melakukan olah TKP. Mereka turut mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Penyelidikan atas insiden ini sedang berlangsung, dan kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan, sementara empat anggota Polsek Cinangka akan terus diperiksa sebagai bagian dari proses investigasi.

Ramalan Baba Vanga 2025: Pertemuan dengan Alien dan Obat Kanker yang Ditemukan

Baba Vanga, peramal terkenal yang dijuluki sebagai “Nostradamus dari Balkan,” kembali mencuri perhatian dengan ramalannya tentang masa depan umat manusia. Meskipun telah meninggal pada 1997, prediksi-prediksi Vanga tentang peristiwa besar masih dipercaya oleh banyak orang. Salah satu ramalan yang menarik adalah mengenai kemungkinan besar manusia akan berhubungan dengan makhluk asing pada tahun 2025.

Dilahirkan di Bulgaria pada tahun 1911, Baba Vanga kehilangan penglihatannya setelah terkena badai saat masih muda. Meski demikian, ia mengembangkan kemampuan meramal yang luar biasa. Menurut ramalannya, pada tahun 2025, pertemuan antara manusia dan makhluk ekstraterestrial akan terjadi dalam suatu keadaan yang tidak terduga. Ramalan ini semakin menarik perhatian, mengingat berkembangnya isu dan penemuan terkait kehidupan di luar bumi.

Selain itu, Vanga juga meramalkan bencana alam yang dapat menghancurkan sebagian besar dunia pada 2025. Salah satu bencana yang diprediksi adalah gempa bumi besar yang melanda sepanjang pantai barat Amerika Serikat. Ia memperkirakan peristiwa ini akan menyebabkan banyak korban jiwa, perpindahan penduduk secara massal, dan kerusakan infrastruktur yang parah. Prediksi tentang bencana alam ini sejalan dengan kekhawatiran banyak pihak akan perubahan iklim dan potensi bencana alam global.

Meski banyak ramalan Vanga berfokus pada bencana, ia juga memberikan harapan. Salah satunya adalah kemajuan besar dalam pengobatan kanker pada 2025, bahkan mungkin penemuan terapi yang dapat menyembuhkan penyakit tersebut. Selain itu, Vanga memprediksi kemajuan dalam ilmu pengetahuan akan membawa manusia lebih dekat pada pencapaian keabadian, dengan penelitian yang lebih dalam tentang tubuh manusia dan cara memperpanjang usia.

Vanga juga memperkirakan bahwa pada 2025, organ yang tumbuh di laboratorium akan menjadi kenyataan, mengubah lanskap dunia kedokteran, terutama dalam transplantasi organ. Lebih jauh lagi, para ilmuwan diperkirakan akan membuat terobosan dalam kemampuan membaca pikiran manusia, yang memungkinkan komunikasi tanpa kata-kata, hanya menggunakan gelombang otak.

Meski prediksi-prediksi Baba Vanga terdengar menarik dan menakutkan, banyak yang mengingatkan untuk tidak hanya bergantung pada ramalan, namun juga memanfaatkan perkembangan sains dan teknologi untuk kebaikan umat manusia. Seiring waktu, antisipasi dan inovasi dalam dunia ilmiah dapat mengubah jalan takdir dan mungkin menggagalkan sebagian besar ramalan tersebut.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa ramalan-ramalan Baba Vanga terus mengundang rasa penasaran dan menjadi bahan perbincangan bagi banyak orang di seluruh dunia, seiring dengan perkembangan zaman dan penemuan baru dalam dunia sains.

Kematian Iwan Boedi Masih Misteri Setelah 2 Tahun, Polisi Sebut Kasus Ini Tantangan Berat

SEMARANG – Lebih dari dua tahun berlalu, namun kematian Paulus Iwan Boedi Prasetijo, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Semarang, masih menyisakan tanda tanya besar. Penyebab kematian Iwan, yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, hingga kini belum terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini telah menjadi tantangan besar bagi pihak kepolisian. “Kasus ini menjadi sebuah tantangan berat bagi kami,” ungkap Kombes Dwi dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Jateng yang digelar di Gedung Borobudur, Kompleks Mapolda Jateng, Jumat (27/12).

Meskipun sudah 27 bulan berlalu sejak kematian Iwan Boedi, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Kombes Dwi optimis, meskipun banyak rintangan, penyidik yang bekerja dengan penuh dedikasi akan mampu membongkar misteri yang mengguncang masyarakat Semarang pada September 2022 lalu.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami bersama Polrestabes Semarang akan terus berusaha untuk mengungkapnya,” lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Kombes Dwi juga menyadari bahwa kasus ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, terutama masyarakat. Ia berharap informasi sekecil apapun yang dapat membantu penyelidikan, dapat disampaikan. “Jika ada informasi dari masyarakat, saya mengundang untuk menghubungi saya langsung sebagai Dirreskrimum, agar kita bisa bersama-sama mengungkapkan kebenaran,” katanya.

Paulus Iwan Boedi Prasetijo dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Rabu, 24 Agustus 2022, dan sejak itu, kepolisian telah berupaya keras untuk mengungkap sebab musabab di balik kematiannya. Namun, hingga kini, kasus ini masih menyisakan berbagai spekulasi dan pertanyaan yang belum terjawab.

Kasus ini tak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menjadi topik perbincangan yang menimbulkan banyak dugaan. Diharapkan, dengan adanya dukungan dari masyarakat, misteri yang menyelimuti kematian Iwan Boedi bisa segera terungkap, dan keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan keadilan yang seharusnya mereka terima.

Polres Tabanan Ungkap 13 Kasus Kriminal, Dua Pelaku Curanmor Masih Di Bawah Umur

Pada tanggal 27 Desember 2024, Polres Tabanan mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan 13 kasus kriminal dan narkoba dalam periode November hingga Desember 2024. Pengungkapan ini melibatkan 11 tersangka, termasuk seorang residivis dan dua anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tabanan.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, menjelaskan bahwa dari total 13 kasus yang diungkap, tujuh di antaranya merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa (cusa). Seluruh tersangka dalam kasus ini adalah laki-laki. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tabanan menunjukkan upaya serius untuk memberantas kejahatan di daerah tersebut.

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap berusia 15 tahun dan berasal dari Denpasar Selatan. Mereka mengaku mencuri sepeda motor untuk dimodifikasi dan digunakan sendiri. Meskipun masih di bawah umur, kedua remaja tersebut dikenakan pasal dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun karena melakukan tindak pidana bersama-sama. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pelaku masih muda, tindakan kriminal tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Kapolres Chandra menjelaskan bahwa kedua anak tersebut tidak ditahan tetapi diserahkan kepada orang tua mereka untuk pengawasan. Mereka diwajibkan untuk melapor dua kali seminggu sebagai bagian dari proses rehabilitasi. Pendekatan ini mencerminkan upaya kepolisian untuk menangani pelanggaran yang melibatkan anak di bawah umur dengan cara yang lebih mendidik daripada menghukum.

Selain kasus pencurian, Polres Tabanan juga mengungkap tujuh kasus narkoba dengan total tujuh tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 160 paket sabu seberat 176,38 gram netto, 17 paket ekstasi seberat 5,95 gram, dan satu paket ganja seberat 2,51 gram. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada kejahatan konvensional tetapi juga aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

Kepolisian Tabanan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat melakukan tindakan cepat untuk menangani potensi ancaman keamanan.

Pengungkapan 13 kasus kriminal oleh Polres Tabanan merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Dengan penanganan yang tepat terhadap pelaku kejahatan, termasuk anak di bawah umur, diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas dan menciptakan kesadaran akan pentingnya keamanan bersama. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Peringatan Setelah Mobil Dinas Dihadang Pengendara Sepeda Motor

Polisi mengungkap identitas dua pelaku yang terlibat dalam insiden pengadangan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Kedua pelaku tersebut adalah HFL (33), seorang warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, kedua pelaku yang merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu diketahui dalam keadaan mabuk saat melakukan pengadangan.

Insiden ini bermula pada Senin, 23 Desember 2024, saat Kajari Kabupaten Kediri, beserta keluarganya, tengah melintas menggunakan mobil dinasnya. Peristiwa itu terjadi di kawasan simpang Jalan Hasanudin hingga depan Kodim 0809 Kediri. Ketika mobil berhenti di depan markas Kodim akibat lampu merah, kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor mendekat dan menggedor kendaraan Kajari.

Meskipun awalnya tidak ada respons dari dalam kendaraan, Kajari merasa terganggu dengan tindakan tersebut. Dalam situasi yang semakin memanas, Kajari yang merasa terancam, terpaksa melepaskan dua tembakan peringatan ke udara. Meski demikian, pelaku tetap tidak mundur dan justru berusaha merebut senjata api yang dibawa Kajari. Kejadian tersebut akhirnya berujung pada penahanan kedua pelaku oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa senjata yang digunakan oleh Kajari adalah senjata api berizin yang sah, dengan masa berlaku izin hingga 2025. Sementara itu, Kajari sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota untuk diproses lebih lanjut. Meskipun kedua pelaku sudah meminta maaf, proses hukum terhadap mereka tetap berjalan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menyebutkan bahwa Kajari sudah lama merasa diawasi oleh dua pelaku yang menunggangi sepeda motor. Kajari mengungkapkan bahwa ia terpaksa memberi peringatan akibat merasa terdesak. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki insiden ini lebih dalam, dengan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri Kota.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam setiap tindakan, serta memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan transparan dan adil.

Anggota Polda Jabar Diduga Aniaya Wanita di Cirebon, Propam Ambil Tindakan Tegas

CIREBON – Polda Jawa Barat (Jabar) telah menahan Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita. Penahanan terhadap Bripda AA dilakukan sejak 24 Desember 2024 dan kini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan menahan Bripda AA untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami langsung menindaklanjuti laporan ini dengan menahan yang bersangkutan sejak 24 Desember lalu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi,” ujar Adiwijaya, Kamis (26/12).

Kasus penganiayaan ini pertama kali mencuat melalui unggahan media sosial yang diunggah oleh korban yang berinisial PLP. Dalam postingan tersebut, PLP mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024. Laporan resmi terkait kejadian tersebut baru diterima pada 23 Desember lalu, di mana korban menyebutkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak kekerasan lainnya yang mengakibatkan luka pada tubuhnya.

Pemeriksaan fisik terhadap korban menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Menanggapi kasus ini, Kombes Pol Adiwijaya menegaskan bahwa Polda Jabar tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, terutama yang melibatkan anggota polisi. “Setiap pelanggaran, terutama yang melibatkan anggota kami, akan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Proses penyidikan pun terus berlanjut, dengan pihak Propam Polda Jabar melakukan penyelidikan mendalam, termasuk klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, serta pengumpulan bukti tambahan untuk mendukung proses hukum. Selain itu, sidang etik dan disiplin juga akan digelar untuk memastikan sanksi yang sesuai bagi Bripda AA.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan,” ujar Adiwijaya, menambahkan bahwa keluarga korban juga berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Perusahaan Tambang Dibalik Bencana Di Selatan Sukabumi

Pada 25 Desember 2024, Kepolisian setempat mulai mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait bencana yang terjadi di wilayah selatan Sukabumi. Bencana alam yang melanda kawasan tersebut diduga memiliki hubungan dengan aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Polisi kini menyelidiki apakah ada kelalaian atau pelanggaran dari pihak perusahaan yang dapat menyebabkan terjadinya bencana tersebut.

Bencana yang terjadi di Sukabumi melibatkan longsoran tanah besar yang menutup sejumlah area pemukiman dan jalan utama. Puluhan rumah rusak berat, dan sejumlah warga dilaporkan terluka akibat kejadian tersebut. Para ahli mencatat bahwa salah satu faktor yang memperburuk kondisi tanah dan meningkatkan potensi longsor adalah aktivitas tambang yang tidak dikelola dengan baik, seperti penambangan liar dan pengabaian terhadap prinsip-prinsip keselamatan lingkungan.

Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, polisi menyatakan bahwa mereka akan memeriksa rekam jejak perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi bencana. Tindakan perusahaan yang diduga melanggar regulasi, seperti penambangan tanpa izin dan pengelolaan limbah yang buruk, akan menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini. Pihak berwajib juga mengungkapkan bahwa mereka akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dampak operasional tambang terhadap lingkungan sekitar.

Penyelidikan ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan di daerah rawan bencana. Aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan faktor lingkungan dapat memperburuk kondisi geologi, seperti erosi dan longsor, yang dapat merugikan masyarakat di sekitarnya. Polisi dan pihak berwenang berharap bahwa melalui proses hukum ini, mereka dapat menemukan bukti yang dapat mengarah pada pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Kasus ini menambah keprihatinan akan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan. Masyarakat berharap bahwa penyelidikan ini akan mengarah pada tindakan yang jelas dan hukuman yang setimpal untuk perusahaan yang terlibat dalam bencana ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa perusahaan tambang beroperasi dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.

Terima Laptop Curian, Dua Penadah Ditangkap Polisi Kota Mataram

Penangkapan dua penadah tersebut terjadi setelah penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian yang melacak jejak transaksi ilegal barang curian. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka terlibat dalam kegiatan menjual barang hasil curian, khususnya laptop, yang didapat dari pelaku pencurian. Polisi menyita beberapa unit laptop yang telah diterima kedua tersangka dan dipasarkan di pasar gelap.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pagi hari, petugas menemukan lebih dari lima unit laptop yang diduga hasil kejahatan. Laptop-laptop tersebut sudah dalam kondisi siap jual, namun berkat deteksi cepat aparat kepolisian, barang-barang tersebut berhasil diamankan. Polisi kini sedang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian dan peredaran barang ilegal tersebut.

Dua penadah tersebut dijerat dengan pasal tindak pidana penadahan, yang mengatur bahwa seseorang yang menerima, membeli, atau menyembunyikan barang hasil kejahatan dapat dikenakan sanksi hukum. Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus memerangi sindikat penadah barang curian yang meresahkan masyarakat. Penadah ini bisa diancam dengan hukuman penjara selama beberapa tahun sesuai dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan.

Kasus ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang curian. Walaupun banyak pelaku pencurian yang berhasil ditangkap, namun jaringan penadah yang menyebar di berbagai wilayah sering kali mempersulit upaya polisi untuk menghentikan peredaran barang ilegal. Polisi berharap dengan penangkapan dua penadah ini, akan mempersempit ruang bagi sindikat-sindikat kejahatan lainnya.

Penangkapan dua penadah laptop curian ini mengingatkan pentingnya peran penadah dalam mendukung kelangsungan tindakan kejahatan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak hanya akan mengejar pelaku pencurian, tetapi juga akan fokus pada penindakannya terhadap penadah barang curian untuk menekan angka kejahatan di Kota Mataram.

Polisi Periksa Kejiwaan Istri yang Lindas Suami Setelah Terungkap Selingkuh di Jakarta Timur

Jakarta – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Melody Sharon (31) terus bergulir setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Melody diduga melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya, AG (35), dengan cara melindas dan menyeretnya menggunakan kendaraan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Polisi kini tengah mempersiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody dengan melibatkan seorang psikiater di RS Polri sebagai langkah lanjutan.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Jakarta Timur, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan ahli terkait penjadwalan pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody. “Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan di RS Polri, Kramat Jati,” ujar Nicolas dalam keterangan yang diberikan pada Minggu (22/12). Ia juga menambahkan bahwa Melody telah menjalani tes urine, dan hasilnya negatif narkoba.

Tidak hanya terlibat dalam kasus KDRT, Melody juga dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan perzinaan. AG melaporkan dugaan perselingkuhan ini pada 18 Desember 2024 di Polda Metro Jaya, yang terdaftar dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, AG menuduh Melody berselingkuh dengan seorang pria berinisial TS, yang diketahui terlibat dalam hubungan tersebut. Melody dan pria tersebut diduga pernah berkunjung bersama ke sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi tempat kejadian dugaan perselingkuhan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait perzinaan. Pelapornya adalah saudara AG,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Sabtu (21/12). AG mengungkapkan bahwa ia menyadari adanya perselingkuhan tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan istrinya memasuki apartemen bersama pria tersebut pada 6 November 2024. Merasa dirugikan, AG memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Sebagai bagian dari laporan, AG menyerahkan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan perselingkuhan tersebut. Kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, Melody Sharon kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Proses penyelidikan terhadap kasus ini terus berjalan untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas.