Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) masih menyisakan banyak misteri. Terbaru, sejumlah fakta mengejutkan muncul, termasuk aksi pelaku, Rockmat Tri Hartanto alias Antok (23), yang sempat berinteraksi dengan keluarga setelah membunuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyembunyikan koper berisi potongan tubuh korban di rumah neneknya selama sehari sebelum akhirnya membuangnya.
Berdasarkan laporan yang dilansir oleh detikJatim pada Kamis (28/1/2025), Antok, yang berasal dari Tulungagung, dikabarkan pulang ke rumah setelah melakukan pembunuhan di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menemui anak dan istrinya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. AKBP Arbaidi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku berperilaku biasa saat bertemu dengan keluarganya, tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan.
Usai bertemu keluarga, pelaku menuju rumah ibunya yang tidak jauh dari kediamannya. Di sana, ia menyimpan koper yang berisi bagian tubuh korban selama 24 jam sebelum akhirnya membuangnya. “Dia sempat membawa koper ke rumah ibunya dan ke rumah neneknya untuk disimpan sementara,” kata AKBP Arbaidi.
Pisau yang Digunakan untuk Mutilasi Diduga Terkait dengan Kegiatan Memasak
Fakta lain yang terungkap adalah penggunaan pisau yang dipakai pelaku untuk memutilasi korban. Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pisau tersebut sebelumnya digunakan oleh ibu pelaku untuk memasak. Pisau yang dibeli pelaku di minimarket itu kemudian digunakan dalam aksi keji tersebut.
“Setelah digunakan untuk mutilasi, pisau itu dibawa pulang dan diberikan kepada ibu, bahkan sempat digunakan untuk keperluan memasak,” ungkap Kombes Farman pada Selasa (28/1/2025). Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pisau tersebut memang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Untuk membuktikan hal tersebut, pihak kepolisian juga akan melibatkan tim kedokteran forensik.
Proses Penyelidikan yang Masih Berlanjut
Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (23/1/2025), ketika mayat seorang wanita tanpa kepala dan kaki ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, dalam sebuah koper oleh warga setempat, Yusuf Ali. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Sebelum dibunuh, korban dan pelaku dikabarkan sempat terlibat cekcok, dan dalam keadaan panik, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga tewas, lalu melanjutkan dengan tindakan mutilasi untuk menghilangkan jejak.
“Kami akan terus mendalami setiap fakta dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kombes Farman. Penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh rincian kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi sorotan luas, dan masyarakat berharap agar seluruh fakta yang ada dapat terungkap demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa dengan cara yang begitu tragis.