Tag Archives: Tewas

https://truereligionjeansoutlet.net

Kasus Mutilasi Uswatun: Koper Berisi Tubuh Korban Disimpan di Rumah Nenek

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) masih menyisakan banyak misteri. Terbaru, sejumlah fakta mengejutkan muncul, termasuk aksi pelaku, Rockmat Tri Hartanto alias Antok (23), yang sempat berinteraksi dengan keluarga setelah membunuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyembunyikan koper berisi potongan tubuh korban di rumah neneknya selama sehari sebelum akhirnya membuangnya.

Berdasarkan laporan yang dilansir oleh detikJatim pada Kamis (28/1/2025), Antok, yang berasal dari Tulungagung, dikabarkan pulang ke rumah setelah melakukan pembunuhan di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menemui anak dan istrinya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. AKBP Arbaidi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku berperilaku biasa saat bertemu dengan keluarganya, tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan.

Usai bertemu keluarga, pelaku menuju rumah ibunya yang tidak jauh dari kediamannya. Di sana, ia menyimpan koper yang berisi bagian tubuh korban selama 24 jam sebelum akhirnya membuangnya. “Dia sempat membawa koper ke rumah ibunya dan ke rumah neneknya untuk disimpan sementara,” kata AKBP Arbaidi.

Pisau yang Digunakan untuk Mutilasi Diduga Terkait dengan Kegiatan Memasak

Fakta lain yang terungkap adalah penggunaan pisau yang dipakai pelaku untuk memutilasi korban. Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pisau tersebut sebelumnya digunakan oleh ibu pelaku untuk memasak. Pisau yang dibeli pelaku di minimarket itu kemudian digunakan dalam aksi keji tersebut.

“Setelah digunakan untuk mutilasi, pisau itu dibawa pulang dan diberikan kepada ibu, bahkan sempat digunakan untuk keperluan memasak,” ungkap Kombes Farman pada Selasa (28/1/2025). Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pisau tersebut memang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Untuk membuktikan hal tersebut, pihak kepolisian juga akan melibatkan tim kedokteran forensik.

Proses Penyelidikan yang Masih Berlanjut

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (23/1/2025), ketika mayat seorang wanita tanpa kepala dan kaki ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, dalam sebuah koper oleh warga setempat, Yusuf Ali. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Sebelum dibunuh, korban dan pelaku dikabarkan sempat terlibat cekcok, dan dalam keadaan panik, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga tewas, lalu melanjutkan dengan tindakan mutilasi untuk menghilangkan jejak.

“Kami akan terus mendalami setiap fakta dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kombes Farman. Penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh rincian kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi sorotan luas, dan masyarakat berharap agar seluruh fakta yang ada dapat terungkap demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa dengan cara yang begitu tragis.

Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RTH alias A (32) terhadap UK, wanita yang merupakan istri sirinya. Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa tindakan keji tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan kecemburuan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, motif utamanya adalah rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku mengetahui korban sering memasukkan pria lain ke kosnya, padahal pelaku mengaku sebagai suami siri korban,” ujar Farman dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/1/2025).

Selain itu, pelaku mengaku semakin sakit hati setelah korban pernah mendoakan anak perempuan pelaku dari pernikahan sahnya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Korban pernah berkata demikian, yang membuat pelaku sangat terpukul,” tambah Farman.

Tidak hanya itu, korban juga dikabarkan tidak menerima keberadaan anak kedua pelaku. Menurut pengakuan tersangka, korban bahkan pernah meminta pelaku untuk menghilangkan anak tersebut.

Rekaman CCTV dan Fakta Baru

Dari rekaman CCTV, pihak kepolisian mengidentifikasi adanya dua orang yang diduga terlibat. Selain RTH, seorang kerabat pelaku turut diperiksa karena membantu mengantar pelaku ke rumah kosong di Tulungagung, tempat jasad korban sempat disembunyikan.

“Tersangka meminta bantuan kerabatnya untuk mengantar ke rumah kosong yang menjadi lokasi transit jasad korban sebelum dibuang ke beberapa tempat,” terang Farman.

Rangkaian Kejadian Tragis

Pembunuhan terjadi pada 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Setelah membunuh korban, pelaku memutilasi jasadnya dan membuang potongan tubuh ke beberapa lokasi berbeda antara 21 hingga 23 Januari 2025. Kepala korban sempat kembali terpental ke dalam mobil saat dibuang, karena di bagian belakang mobil terdapat sepeda motor, sehingga pelaku merasa situasi mencurigakan.

Farman juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat meminta uang kepada pelaku. Saat pertemuan di hotel, pelaku bahkan telah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

Ancaman Hukuman Berat

RTH kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam hubungan, agar tidak berakhir dengan tragedi seperti ini.

Duel Rekan Kerja di Jakarta Utara: Saling Tusuk hingga Tewaskan Syahrul

Jakarta Utara kembali digemparkan oleh insiden tragis yang melibatkan dua rekan kerja, Dimas dan Syahrul, di RT 009/002 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Rabu (22/1) malam. Pertengkaran antara keduanya berujung saling tusuk menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan Syahrul meninggal dunia, sementara Dimas dalam kondisi kritis.

Penyelidikan Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyatakan bahwa motif pertikaian ini masih dalam penyelidikan. “Kami menghadapi kendala karena pelaku yang selamat, Dimas, belum dapat memberikan keterangan akibat luka di leher yang memengaruhi kemampuannya untuk berbicara,” jelas Beny pada Jumat (24/1).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk empat saksi yang berada di lokasi kejadian serta beberapa kerabat pelaku dan korban. Selain itu, proses autopsi dan visum sementara menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban, seperti luka di leher, telinga, dan badan, termasuk tujuh luka tusukan dan sayatan di tangan.

Kronologi Kejadian
Menurut pengurus RW 002 Kelurahan Papanggo, Faizal Achyar, peristiwa tersebut terjadi di kamar kos tempat keduanya tinggal. Dimas dan Syahrul, yang diketahui bekerja di bagian sortir gudang Shopee Dunex, terlibat pertengkaran sengit sebelum akhirnya berujung saling serang dengan senjata tajam.

“Keduanya adalah teman kerja sekaligus teman kos. Namun, penyebab awal pertikaian ini masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Faizal pada Kamis (23/1). Barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan dalam pertikaian tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kondisi Terakhir Pelaku dan Tindak Lanjut
Syahrul dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Dimas saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat. “Kondisi Dimas juga kritis akibat luka tusuk yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” tambah Beny.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya dari pertikaian ini dan menunggu kondisi pelaku membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai.

Bencana Longsor Di Toraja Utara: Pasangan Suami Istri Tewas Tertimbun Material

Bencana tanah longsor terjadi di Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri, Tappang (75) dan Liku (70). Insiden ini terjadi pada Kamis dini hari, 23 Januari 2025, dan menambah deretan bencana alam yang melanda daerah tersebut.

Longsor yang terjadi di wilayah tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, menjelaskan bahwa longsor ini juga merusak lima rumah dan satu lumbung. Ini menunjukkan bahwa kondisi cuaca ekstrem dapat berkontribusi pada bencana alam yang merugikan masyarakat.

Tim gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Proses pengangkatan jenazah Tappang dan Liku dilakukan dengan hati-hati menggunakan gergaji mesin untuk memotong material kayu yang menimpa mereka. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi tim penyelamat dalam situasi bencana yang berbahaya.

Setelah jenazah berhasil dievakuasi, keluarga korban menyambutnya dengan tangisan histeris. Peristiwa tragis ini tidak hanya menghilangkan nyawa dua orang, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Ini menunjukkan betapa besar dampak emosional yang ditimbulkan oleh bencana alam terhadap komunitas.

BPBD mengimbau warga di sekitar lokasi longsor untuk mengungsi sementara waktu karena hujan masih terus mengguyur daerah tersebut. Hal ini penting untuk mencegah korban jiwa lebih lanjut jika terjadi longsor susulan. Imbauan ini menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana.

Bencana longsor di Toraja Utara menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Semua pihak berharap agar pemerintah setempat dapat meningkatkan upaya mitigasi bencana serta memberikan dukungan kepada keluarga korban yang terdampak. Keberhasilan dalam menangani situasi ini akan menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana di masa depan.

Kasus Mengerikan di Gambir: Pria Tewas dengan Luka Sobek, Diduga Dibunuh

Jakarta – Seorang pria berinisial RKY (42) ditemukan tewas dengan luka tusukan di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025) malam. Dugaan awal mengarah pada pembunuhan, dengan kakak ipar korban sebagai terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan kejadian bermula saat seorang saksi hendak mengantarkan makanan ke rumah korban. Namun, setibanya di lokasi, saksi mendapati korban sedang berkelahi dengan seseorang yang diketahui sebagai kakak iparnya, berinisial U.

“Saksi melihat korban dalam pertikaian dengan U, yang diduga sebagai pelaku,” ungkap Ade Ary pada Rabu (22/1/2025).

Saksi juga menyaksikan U membawa senjata tajam yang disembunyikan di bagian perutnya. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk melukai korban. Setelah melakukan aksinya, U langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

“Sebelum kehilangan kesadaran, korban sempat memberitahu saksi bahwa dirinya ditusuk oleh U,” tambah Ade Ary.

Setelah kejadian tersebut, saksi segera menghubungi anak dan istri korban untuk meminta pertolongan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

Luka Parah di Ketiak Korban

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi menunjukkan adanya luka sobek yang cukup dalam di ketiak sebelah kiri korban. Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama tewasnya RKY.

“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa malam. Luka yang ditemukan berada di bagian ketiak kiri dan cukup dalam,” jelas Revi.

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, dengan usia 42 tahun. Polisi kini terus menggali informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

Polisi Fokus Memburu Pelaku

Kasus ini tengah menjadi perhatian pihak kepolisian. Tim dari Polda Metro Jaya bersama Polsek Gambir sedang bekerja keras untuk memburu U, terduga pelaku yang kabur usai kejadian.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan U agar segera melapor. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus pembunuhan yang menggemparkan kawasan Duri Pulo ini.

Dengan intensitas penyelidikan yang terus meningkat, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menewaskan RKY ini. Kejadian tersebut menjadi pengingat penting akan bahaya konflik keluarga yang berujung pada tragedi.

Tragedi di Batu Bara: Ayah dan Anak Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan

Kejadian tragis menimpa Muhammad Firdaus Barus (23), yang ditemukan tewas setelah dibunuh oleh teman anaknya, Muhammad Riski (23), dan ayahnya, Bahyar alias Belanda (53), warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Pada Selasa, 14 Januari 2025, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada keduanya setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Firdaus.

Peristiwa tersebut berawal pada Senin, 21 April 2024, ketika Firdaus memukul Riski. Merasa dendam, Riski kemudian bercerita kepada ayahnya, Bahyar, yang lantas merencanakan aksi balas dendam. Pada malam itu, Riski dan Bahyar pergi mencari Firdaus ke rumahnya. Namun, karena korban tidak keluar rumah, mereka memutuskan untuk pulang. Keesokan harinya, Bahyar menunggu di sebuah warung hingga Firdaus keluar dari rumah pada sore hari, pukul 16.30 WIB.

Setelah melihat Firdaus keluar, Bahyar membangunkan Riski yang masih tidur dan memberikan pisau. Bersama-sama, mereka mengejar Firdaus yang berusaha melarikan diri. Namun, Firdaus terjatuh dan saat itulah Riski menyerangnya dengan pisau. Bahyar menahan kaki korban agar tidak bisa melawan. Riski kemudian menikam Firdaus di bagian dada dan leher, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Visum yang diterima oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa Firdaus menderita luka tusuk di leher sepanjang 10 cm dan di dada kiri sepanjang 7 cm. Setelah kejadian tersebut, keduanya diadili dengan tuduhan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman penjara seumur hidup, yang akhirnya diputuskan oleh hakim. Meskipun sudah divonis, keduanya mengajukan banding, begitu pula dengan pihak JPU yang merasa vonis yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutannya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang melibatkan keluarga, dan menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai. Kasus ini juga menggugah masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi konflik, terutama yang melibatkan keluarga dan orang terdekat.

Bencana Alam Longsor Di Denpasar, Lima Orang Tewas Dan Tiga Luka-Luka

Bencana longsor yang terjadi di Kota Denpasar, Bali, mengakibatkan lima orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tragis ini terjadi pada pagi hari di Jalan Ken Dedes, Ubung Kaja, saat para korban sedang tidur di kos-kosan mereka.

Longsor ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Material tanah dan bebatuan dari atas tebing longsor menimpa bangunan tempat tinggal para korban, yang merupakan buruh bangunan. Kejadian ini menunjukkan bahwa cuaca ekstrem dapat menyebabkan bencana alam yang merugikan masyarakat. Hal ini mencerminkan perlunya perhatian lebih terhadap kondisi cuaca dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.

Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan segera melakukan pencarian dan evakuasi setelah menerima laporan mengenai longsor tersebut. Dari delapan orang yang berada di lokasi kejadian, lima orang dinyatakan tewas, sementara tiga lainnya berhasil selamat namun mengalami luka-luka. Proses evakuasi berlangsung dengan cepat meskipun tim menghadapi tantangan akibat kondisi tanah yang tidak stabil. Ini menunjukkan dedikasi tim penyelamat dalam menghadapi situasi darurat.

Kehilangan nyawa akibat longsor ini memberikan dampak besar bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Para korban yang tewas adalah pencari nafkah utama bagi keluarganya, sehingga tragedi ini tidak hanya menyisakan duka tetapi juga masalah ekonomi bagi mereka yang ditinggalkan. Ini mencerminkan pentingnya dukungan sosial bagi keluarga korban dalam masa-masa sulit seperti ini.

Masyarakat setempat menunjukkan kepedulian terhadap kejadian ini dengan mengadakan doa bersama untuk para korban. Sementara itu, pihak berwenang mengimbau agar warga waspada terhadap potensi bencana alam lainnya mengingat cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di Bali. Reaksi ini menunjukkan bahwa solidaritas sosial sangat penting dalam menghadapi bencana.

Dengan terjadinya bencana longsor yang merenggut nyawa lima orang di Denpasar, semua pihak berharap agar kejadian serupa dapat dicegah melalui peningkatan sistem peringatan dini dan edukasi masyarakat tentang risiko bencana. Diharapkan bahwa upaya mitigasi bencana akan lebih ditingkatkan untuk melindungi warga dari dampak buruk bencana alam di masa depan. Keberhasilan dalam mengatasi masalah ini akan menjadi indikator penting bagi kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana.

Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara

Agus (30) selaku terdakwa perkara pembunuhan anak kandung berusia 3 tahun di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas dituntut 14 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Budi Atmoko menyatakan Agus terbukti melakukan penganiayaan anak hingga menyebabkan kematian sang anak. “Menjatuhkan pidana terhadap Agus Bin (Alm) Suta selama 14 tahun penjara,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (20/1/2025).

Agus disebut terbukti melanggar Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dakwaan ketiga JPU. Mengenai keadaan yang meringankan, Agus belum pernah dihukum sebelumnya dan dia mengaku menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hal yang memberatkan, perbuatan Agus menyebabkan anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun meninggal dunia hingga meresahkan masyarakat.

Terdakwa pembunuh anak kandung itu juga berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan. “Terdakwa adalah ayah kandung korban Nur Laila dan perbuatan terdakwa mengakibatkan anak korban meninggal dunia,” kata Budi.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Agus melalui kuasa hukumnya mengatakan akan membacakan pledoi di sidang selanjutnya yang digelar pekan depan.

Sebelumnya, Agus merupakan terdakwa pembunuhan anaknya yang masih balita pada 18 Juni 2024 lalu. Saat itu Agus tidur di kamar bersama istri dan anaknya yang berusia 3 tahun. Sekitar pukul 03.00 WIB, terdakwa terbangun dan melihat istri dan anaknya tertidur pulas. Seketika juga muncul di benak Agus untuk menghabisi nyawa anaknya. Setelah membunuh anaknya, terdakwa melarikan diri ke arah sawah dan perkebunan warga. Agus kemudian ditangkap oleh Polisi beberapa jam setelah kabur. Dari hasil pemeriksaan psikologi, selain riwayat penggunaan napza, kecerdasan Agus juga berada di bawah rata-rata orang pada umumnya. Agus juga sempat kabur dari sel Polresta Serang Kota pada 25 Juli 2024. Ia kabur sekitar pukul 06.20 WIB, ketika petugas piket baru saja membersihkan lingkungan. Polisi baru tahu tahanannya kabur setelah diberitahu oleh tahanan lainnya.

Empat hari kemudian terdakwa berhasil ditangkap kembali oleh Polisi di wilayah pegunungan di Desa Wangun, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas: Apa yang Mendorong Pelaku?

Padang – Sebuah insiden tragis terjadi di depan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat sore, sekitar pukul 16.10 WIB. Seorang pria berinisial SC (47), warga Nanggalo, Kota Padang, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap Yandra Saputra (39), warga Jalan Ranah Dalam, Kecamatan Padang Selatan.

Kronologi Kejadian
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP M. Yasin, kejadian tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sama-sama bekerja sebagai pencari penumpang (joki) untuk bus. “Informasi awal menunjukkan bahwa keduanya terlibat cekcok karena berebut penumpang,” ungkap AKP Yasin pada Jumat malam. Meski begitu, polisi masih mendalami motif pasti di balik insiden ini.

Lokasi kejadian yang berada di dekat kampus UNP menarik perhatian banyak warga sekitar, sehingga situasi sempat menjadi ricuh sebelum pihak berwajib mengamankan pelaku. “Pelaku kini sudah kami amankan di Polsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yasin.

Korban Meninggal Dunia
Sayangnya, penusukan tersebut mengakibatkan korban, Yandra Saputra, kehilangan nyawanya. Ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, hingga Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Langkah Selanjutnya
Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan mendalami detail kejadian untuk memastikan kronologi lengkap. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, mengingat peristiwa ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Yasin.

Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan demi membantu proses penyelidikan.

Tragedi di depan Kampus UNP ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang terjadi akibat perselisihan. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindak kriminal.

Proses Ekshumasi Dimulai, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Penganiayaan yang Diduga Melibatkan Polisi

Kematian Darso (43), seorang pria asal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang sebelumnya penuh misteri, kini memasuki babak baru dalam proses penyelidikan. Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso pada Senin, 15 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan penganiayaan yang mengarah pada kematiannya. Dalam perkembangan terbaru, aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta juga disebut-sebut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ekshumasi Tindak Lanjut Penyidikan

Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, pihak keluarga Darso telah memberikan izin untuk melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum. Hal ini bertujuan untuk memperjelas penyebab kematian Darso melalui proses autopsi. Kombes Dwi menyatakan, “Kami telah mendapat persetujuan dari keluarga untuk melakukan ekshumasi. Kami berharap otopsi dapat mengungkapkan penyebab pasti kematian almarhum.” Ekshumasi direncanakan akan berlangsung pada Senin mendatang, 15 Januari 2025.

Penyelidikan yang Terus Berjalan

Meski ekshumasi telah dijadwalkan, penyelidikan terhadap kematian Darso masih berlangsung. Pihak kepolisian telah memanggil beberapa saksi yang diduga mengetahui insiden penganiayaan tersebut. Namun, hingga kini, pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kekerasan yang menyebabkan kematian Darso masih belum berhasil ditangkap. Kombes Dwi menambahkan, “Kami terus mendalami kasus ini. Saksi-saksi yang ada sudah diperiksa dan kami akan terus menggali informasi lebih dalam.”

Kombes Pol Artanto, Kabidhumas Polda Jateng, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga Darso telah diproses secara serius oleh kepolisian. “Laporan sudah kami terima dan laporan polisi telah dibuat untuk kelanjutan penyelidikan yang transparan,” kata Artanto.

Cerita Istri Korban yang Mengharukan

Poniyem, istri dari almarhum Darso, mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa tragis itu terjadi, suaminya dijemput oleh sekelompok orang yang diduga merupakan aparat kepolisian. Poniyem juga menceritakan bahwa pihak keluarga sempat menerima uang sejumlah Rp25 juta dari pelaku yang terlibat sebagai kompensasi. Namun, Poniyem tetap yakin bahwa penganiayaan merupakan penyebab utama kematian suaminya. “Suami saya sempat menceritakan bahwa ia dipukuli oleh orang-orang yang datang menjemputnya. Saya melihat luka di kepala dan pipinya. Itu yang membuat saya yakin, penganiayaan yang dialaminya adalah penyebab kematiannya,” ungkap Poniyem dengan air mata yang masih menyertai ceritanya.

Keluarga dan Masyarakat Menunggu Kebenaran

Kematian Darso yang penuh dengan tanda tanya ini kini menjadi sorotan publik. Kasus yang melibatkan oknum kepolisian ini menambah keprihatinan banyak pihak. Keluarga dan masyarakat berharap agar penyelidikan dapat mengungkapkan pelaku di balik kematian Darso, dan keadilan dapat ditegakkan. Dengan ekshumasi yang dijadwalkan pada 15 Januari mendatang, diharapkan hasil autopsi dapat memberikan jawaban atas misteri ini.

Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan mencari keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan. Semua pihak menantikan terungkapnya kebenaran dari penyelidikan yang sedang berlangsung.