Tag Archives: Polres Metro

https://truereligionjeansoutlet.net

Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Perampasan Motor Saat Berteduh

Seorang pengemudi ojek daring berinisial K mengalami kejadian tragis ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpang di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (24/3). Kejadian bermula ketika pelaku meminta layanan ojek secara langsung tanpa melalui aplikasi dan meminta diantar ke daerah Cipinang dengan tarif sesuai aplikasi. Korban pun menyetujui permintaan tersebut dan langsung mengantarkan pelaku ke lokasi tujuan tanpa mencurigai adanya niat buruk.

Di tengah perjalanan, hujan turun cukup deras sehingga korban dan pelaku sepakat untuk menepi dan berteduh. Saat korban tengah sibuk mengenakan jas hujan, pelaku yang sudah mengincar kesempatan langsung beraksi. Dengan kondisi kunci motor masih terpasang, pelaku dengan cepat naik ke atas motor dan melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya. Korban sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar, tetapi pelaku sudah melaju dengan kecepatan tinggi dan menghilang di jalanan yang basah akibat hujan.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3275 POE, yang ditaksir bernilai Rp32,7 juta. Selain kerugian materiil, korban juga mengalami syok akibat kejadian tersebut. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha membantu korban dan segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian. Aparat berupaya mengungkap identitas pelaku dan memastikan agar pelaku segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Metro Jakarta Barat Tegas Larang Konvoi dan Petasan di Bulan Ramadhan

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan larangan konvoi serta pembakaran petasan di jalan raya setelah mengamankan 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, pihak kepolisian tetap mengingatkan agar kegiatan semacam ini tidak dilakukan karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.

Dalam peristiwa tersebut, polisi membubarkan kelompok remaja yang berjumlah sekitar 200 orang dan mengamankan 15 petasan kembang api serta 10 bendera yang mereka bawa. Saat patroli tiba di lokasi, rombongan remaja terlihat sedang berkonvoi, mengibarkan bendera kelompok, serta menyalakan petasan di tengah jalan. Untuk mencegah kemungkinan timbulnya gangguan ketertiban yang lebih besar, pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan membubarkan mereka dan mengimbau agar kembali ke rumah masing-masing.

AKBP Hari Agung Julianto juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi serupa dan memastikan bulan Ramadhan berlangsung dengan aman serta kondusif bagi seluruh warga.

Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI Telah Diterima, Polisi Masih Dalami Kasus

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), secara lisan. Namun, hasil autopsi secara resmi masih dalam proses dan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kematian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hasil labfor akan diserahkan kepada tim autopsi guna memperjelas kronologi kejadian.

Nicolas menegaskan bahwa lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh banyaknya aspek yang harus dianalisis dalam penyelidikan forensik. Tidak ada unsur kesengajaan untuk mengulur waktu, tetapi metode Scientific Crime Investigation (SCI) memerlukan ketelitian untuk mengungkap penyebab kematian secara akurat. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi digital forensik terkait rekaman CCTV, analisis jaringan, histopatologi, toksikologi, serta uji DNA. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena kompleksitas setiap analisis.

Dalam penyelidikan ini, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV. Setelah barang bukti terkumpul, kepolisian akan meminta keterangan dari para ahli guna mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang kejadian ini. Sejauh ini, 39 saksi telah diperiksa, terdiri dari 24 mahasiswa UKI, satu warga umum, pihak keluarga korban, serta lima petugas keamanan yang saat kejadian berada di lokasi. Selain itu, tiga saksi dari pihak UKI, termasuk pihak rektorat dan otoritas kampus, serta enam tenaga medis yang menangani korban di RS UKI juga turut dimintai keterangan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dengan pendekatan ilmiah. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta yang jelas terkait kasus ini agar penyebab kematian Kenzha Erza Walewangko dapat terungkap secara transparan.

ART Ditangkap Setelah Curi Barang Antik Majikan Selama Berbulan-Bulan

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) ditangkap polisi atas dugaan pencurian barang antik bernilai puluhan juta rupiah milik majikannya, GW (50), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. ATJ diduga telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2024 sebelum akhirnya diringkus di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (23/3/2025). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, yang menyebut bahwa ATJ memanfaatkan ketidakhadiran majikannya untuk mencuri barang-barang berharga secara bertahap.

GW, yang diketahui lebih sering tinggal di Depok, baru menyadari kehilangan koleksi barang antiknya setelah melakukan pengecekan di rumahnya. ATJ memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengambil barang-barang dari gudang penyimpanan dan menjualnya kepada seseorang berinisial K. Modus yang digunakan adalah menjual barang antik satu per satu kepada pembeli secara daring dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yaitu berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu. Padahal, menurut GW, nilai barang-barang tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah karena merupakan koleksi berharga.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu unit pintu antik, satu unit meja kotak besar, satu unit meja kotak kecil, dua unit lemari hias kaca, satu unit lemari kayu antik, serta satu jam bandul besar berbahan kayu. Kini, ATJ harus menghadapi proses hukum dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berujung hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi Amankan Enam Remaja di JIExpo Kemayoran Akibat Ledakan Petasan

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang kedapatan membawa serta menyalakan petasan di area Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, pada Sabtu (15/3) malam. Aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengunjung sekitar. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi segera bertindak setelah menerima laporan mengenai sekelompok remaja yang berkonvoi sambil membawa bendera dan menyalakan petasan di lokasi tersebut.

Dalam penindakan ini, polisi mengamankan enam remaja berinisial MY (17), RA (12), M (15), R (12), RZ (15), dan RL (16), yang berasal dari Jakarta Utara, dengan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Kombes Susatyo menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga pembinaan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam perilaku yang lebih berbahaya. Ia mengingatkan bahwa anak-anak muda mudah terbawa arus pergaulan dan emosi, sehingga peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi aktivitas mereka.

Selain itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu petasan yang telah diledakkan di lokasi kejadian. Untuk mencegah insiden serupa, keenam remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Kemayoran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah didata, polisi akan memanggil orang tua mereka dengan harapan kejadian ini menjadi pelajaran agar para remaja lebih berhati-hati dalam bertindak di masa mendatang.