Tag Archives: Berita Terkini

https://truereligionjeansoutlet.net

Insiden Penusukan di Bogor: Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

Seorang pria berinisial D (33) menjadi korban penusukan di sebuah kawasan perumahan di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Insiden ini terjadi setelah ia membuat polisi tidur (speed bump) di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku yang diketahui berinisial GS (28) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Korban Masih Dirawat, Sudah Bisa Berikan Keterangan

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa korban D saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Meski begitu, kondisinya mulai membaik dan ia sudah bisa dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

“Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, ia sudah bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar AKP Silfi kepada awak media, Rabu (19 Februari 2025).

Sementara itu, pelaku GS telah ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Ditangkap dan Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan GS sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga nekat melakukan aksi penusukan lantaran tidak terima dengan adanya polisi tidur yang dibuat oleh korban di lingkungan perumahan tersebut.

“GS telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Silfi menegaskan.

Atas perbuatannya, GS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan, serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Kami mengenakan Pasal 351 KUHP dan/atau 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat kepada pelaku. Ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi kekerasan ini. Insiden ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang lebih bijak dan tidak berujung pada tindak kriminal.

Imam Masjid Afrika Selatan Tewas Ditembak, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Afrika Selatan kembali diguncang insiden kekerasan setelah seorang imam masjid, Muhsin Hendricks, ditemukan tewas akibat serangan bersenjata. Hendricks, yang dikenal sebagai imam pertama di dunia yang secara terbuka mengakui dirinya sebagai gay, ditembak mati di dekat kota Gqeberha pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Peristiwa tragis ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena Hendricks dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak komunitas LGBTQ+ dalam Islam. Pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Ditembak Saat Berada di Dalam Mobil

Menurut laporan kepolisian Eastern Cape, Hendricks tengah berada di dalam mobil bersama seorang lainnya ketika kendaraan mereka tiba-tiba dihentikan oleh mobil lain yang menghalangi jalan. Dua pria tak dikenal dengan wajah tertutup keluar dari kendaraan tersebut dan langsung melepaskan tembakan ke arah Hendricks.

“Dua pelaku keluar dari kendaraan dengan wajah tertutup dan mulai melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil korban. Setelahnya, mereka segera melarikan diri. Pengemudi kendaraan menyadari bahwa Hendricks, yang duduk di kursi belakang, telah tertembak dan meninggal di tempat,” demikian pernyataan resmi kepolisian.

Sejumlah rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada informasi mengenai kemungkinan tersangka atau motif di balik aksi keji tersebut.

Dikecam Komunitas Internasional, Diduga Kejahatan Bermotif Kebencian

Pembunuhan Hendricks menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA World). Organisasi tersebut mendesak otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap apakah ini merupakan kejahatan yang dipicu kebencian terhadap komunitas LGBTQ+.

“Kami sangat terkejut dan berduka atas pembunuhan Muhsin Hendricks. Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dengan transparan dan adil, mengingat ada indikasi kuat bahwa ini adalah kejahatan bermotif kebencian,” ujar Julia Ehrt, Direktur Eksekutif ILGA World.

Hendricks selama ini dikenal sebagai pendiri Masjid Al-Ghurbaah di Cape Town, yang didirikan sebagai ruang aman bagi Muslim LGBTQ+ dan perempuan yang merasa terpinggirkan. Selain itu, ia juga menjadi subjek film dokumenter “The Radical” (2022) yang menyoroti perjuangannya dalam menghadapi diskriminasi.

Ancaman yang Sudah Lama Mengintai

Hendricks sebelumnya pernah mengungkap bahwa dirinya sering menerima ancaman akibat perjuangannya dalam membela hak LGBTQ+ dalam Islam. Meski demikian, ia tetap berpegang teguh pada prinsipnya.

“Saya tahu ada risiko besar dalam apa yang saya lakukan, tetapi kebutuhan untuk menjadi autentik jauh lebih besar daripada ketakutan saya akan kematian,” ucapnya dalam salah satu wawancaranya.

Afrika Selatan, meskipun dikenal sebagai salah satu negara paling progresif dalam hal hak LGBTQ+, tetap memiliki tingkat kejahatan yang mengkhawatirkan. Statistik menunjukkan bahwa hingga Februari 2024, terjadi sekitar 28.000 kasus pembunuhan dalam satu tahun.

Kini, banyak pihak menanti perkembangan investigasi terkait kasus ini. Apakah pembunuhan Hendricks murni aksi kriminal atau kejahatan kebencian? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Viral! Seekor Kucing Tewas Ditembak Airsoft Gun di Bandung

Sebuah aksi kekejaman terhadap hewan kembali menggegerkan publik. Seorang pria di Bandung, Jawa Barat, tega membunuh seekor kucing dengan cara menembaknya menggunakan airsoft gun. Insiden ini terjadi di kawasan Cibiru, Kota Bandung, dan videonya langsung viral di media sosial, memicu kemarahan netizen, terutama komunitas pencinta hewan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow, yang memperlihatkan seorang pria berkaus hitam tengah mengangkat kucing dengan satu tangan. Di tangan lainnya, ia terlihat memegang benda yang menyerupai senjata api. Tak lama kemudian, pria itu menarik pelatuknya dan menembak kucing tersebut hingga tewas, lalu membuang bangkainya ke selokan.

Pelaku Diamankan, Polisi Ungkap Motif

Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial SK telah diamankan. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sedang makan di rumah saudaranya di kawasan Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, sebelum insiden berlangsung.

Saat tengah menikmati makanannya, seekor kucing tiba-tiba mendekatinya. SK yang merasa terganggu mengusir kucing tersebut, namun justru terkena cakaran. Kesal dengan kejadian itu, SK lantas mengambil airsoft gun dan membawa kucing tersebut ke halaman rumah.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku awalnya kesal karena terkena cakaran kucing yang datang saat ia sedang makan. Ia lalu melampiaskan amarahnya dengan menembak kucing tersebut,” ujar Kurnia saat ditemui di Mapolsek Panyileukan, Jumat (14/2/2025).

Mendapat Kecaman, Komunitas Pencinta Hewan Lapor ke Polisi

Video aksi kejam ini tak hanya memancing amarah netizen, tetapi juga membuat komunitas pencinta hewan bergerak cepat. Beberapa kelompok pencinta kucing dari Jakarta dan Bandung langsung mendatangi Mapolsek Panyileukan untuk melaporkan tindakan keji SK.

Menurut Kurnia, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki keberadaan airsoft gun yang digunakan oleh pelaku. “Senjata yang digunakan masih dalam pencarian. Kami berkoordinasi dengan tim reskrim untuk melacaknya,” ungkapnya.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Atas tindakannya, SK dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan, yang dapat berujung pada hukuman pidana. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara selama 3 bulan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa penganiayaan terhadap hewan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum. Diharapkan, hukuman tegas dapat diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bagaimana menurut kalian mengenai kasus ini?

Hendak Tawuran-Rusak Mobil Polisi, Pelajar di Lampung Selatan Ditangkap

Seorang remaja berinisial MZ di Lampung Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap saat hendak melakukan tawuran. Tak hanya itu, sebelum diamankan, MZ nekat merusak mobil polisi menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam, yakni celurit dan pedang yang telah dimodifikasi. Saat ini, MZ sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Aksi Brutal Pelajar, Bersenjata Tajam dan Serang Mobil Polisi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurutnya, tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya kelompok remaja berkeliling menggunakan motor sambil membawa senjata tajam di kawasan Kalianda.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja yang berkeliaran di wilayah Kalianda dengan menenteng senjata tajam dan menggesekannya ke aspal. Tentu ini membuat masyarakat resah,” ungkap AKBP Yusriandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak melakukan patroli dan menemukan kelompok remaja tersebut. Saat akan diamankan, mereka justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Saat pengejaran, salah satu pelaku nekat menyerang mobil polisi dengan celurit dan merusak bagian depan kendaraan. Namun, kami berhasil menangkap satu orang, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Polisi Imbau Orang Tua dan Sekolah untuk Perketat Pengawasan

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi anggota kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

AKBP Yusriandi juga mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya.

Aksi tawuran dan geng motor yang membawa senjata tajam bukan hanya mengancam keselamatan mereka sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan generasi muda agar tidak terseret dalam tindakan yang merugikan masa depan mereka.

Aksi Kejam Pasutri di Kelapa Gading: Terduga Penganiaya Dua ART Ditangkap

Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali terjadi di Jakarta. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AM dan AP ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan terhadap dua ART mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

AKP Gerhard Sijabat, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diamankan di kediamannya pada Senin (10/2). Penangkapan ini bermula dari laporan salah satu korban yang berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

Terungkap dari Keberanian Korban Melarikan Diri

Dua korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tersebut diketahui berinisial EJ dan K. Selama bekerja, mereka diduga sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Hingga akhirnya, salah satu ART berhasil keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Mendapati laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kekerasan ini diduga terjadi karena pelaku merasa tidak puas dengan kinerja para ART.

“Contohnya, pelaku menginginkan korban bekerja lebih cekatan dalam membersihkan rumah. Namun, jika menurut mereka tidak sesuai harapan, korban langsung dipukul,” ungkap AKP Gerhard Sijabat, Rabu (12/2).

Korban Sering Dipukul dengan Benda Tumpul

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban sering mengalami kekerasan fisik, baik menggunakan tangan maupun benda tumpul seperti gantungan kain dan alat lainnya.

Korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, kepala, dan badan. Saat melapor ke polisi, salah satu korban bahkan terlihat mengalami luka di bagian bibir akibat pukulan dari majikannya.

Polisi Selidiki Bukti Tambahan, Pasutri Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa bukti tambahan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pasangan AM dan AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan hak pekerja rumah tangga di Indonesia. Banyak yang berharap agar kasus serupa tidak terulang dan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap ART.

Modus Menolong, Pria di Serang Perkosa Wanita yang Pingsan

Seorang pria berinisial IS (27), warga Kabupaten Serang, ditangkap oleh Polres Serang setelah melakukan aksi keji terhadap seorang perempuan berinisial S. Pelaku awalnya berdalih hendak menolong korban yang mengalami kecelakaan, namun kenyataannya, ia justru melakukan penganiayaan dan pemerkosaan.

Pelaku Membuntuti Korban Sebelum Melakukan Aksi Kejahatan

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (6/2/2025) pukul 20.30 WIB, di Jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang. Saat itu, korban sedang melintas menggunakan sepeda motor tanpa menyadari bahwa dirinya telah diikuti oleh pelaku.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andy Kurniadi, pelaku sudah mengincar korban sejak awal. Setelah mendekati korban, pelaku kemudian memukul hingga korban pingsan sebelum melakukan aksi bejatnya.

“Jadi awalnya korban diikuti oleh tersangka, lalu dipukul sampai pingsan dan diperkosa. Selain itu, handphone korban juga diambil oleh pelaku,” ungkap Andy kepada wartawan pada Selasa (11/2/2025).

Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman dan minim penerangan membuat pelaku semakin leluasa melakukan aksinya.

Aksi Pelaku Terbongkar Setelah Dipergoki Warga

Saat pelaku tengah menjalankan niat jahatnya, seorang pengendara yang kebetulan melintas memergoki perbuatan pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan pelaku dengan dibantu petugas dari Polsek Carenang.

Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara dalam kondisi tidak sadarkan diri untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah siuman pada Senin (10/2/2025) siang, korban akhirnya memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

Dari keterangan korban, terungkap bahwa pelaku telah memberikan keterangan palsu. Sebelumnya, pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia hanya ingin menolong korban yang mengalami kecelakaan. Namun, berdasarkan kesaksian korban, kejadian sebenarnya jauh berbeda.

“Setelah korban siuman, dia mengaku bahwa dirinya diikuti sejak awal, lalu dipukul sampai pingsan. Dia bukan jatuh karena kecelakaan, tapi karena diserang oleh pelaku,” jelas Andy.

Pelaku Akhirnya Mengakui Perbuatannya

Setelah mendengar kesaksian korban, polisi mengkonfrontasi pelaku dengan fakta yang telah terungkap. Awalnya, pelaku masih berusaha berbohong, namun setelah didesak, ia akhirnya mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka sempat memberikan keterangan palsu kepada warga dengan mengatakan bahwa dia hanya ingin menolong korban yang kecelakaan. Tapi setelah kita konfrontasi, akhirnya dia mengaku bahwa sejak awal memang berniat mengincar korban,” tambah Andy.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat atas tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu waspada ketika berkendara sendirian, terutama di tempat sepi dan minim penerangan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan saat berada di ruang publik.

Residivis Pencuri Rumah Kosong di Batam Ditembak, Hasil Jarahan Digunakan untuk Sabu

Polisi Batam baru-baru ini berhasil menangkap dua orang residivis spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Kedua pelaku, berinisial YT (52) dan IR (39), terpaksa diberi tindakan tegas berupa tembakan karena mencoba melawan saat proses penangkapan berlangsung.

Penangkapan ini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Bengkong setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian yang terjadi di Perumahan Winner Millenium Mansion. Menurut informasi dari Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, kasus ini berawal dari aksi pencurian yang pertama kali terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, saat pemilik rumah dan keluarganya tengah berada di Tanjungpinang.

Melalui pengawasan CCTV di ponselnya, korban menyadari bahwa teralis jendela rumah bagian depan telah dibongkar oleh orang tidak dikenal. Korban langsung melapor ke pihak keamanan perumahan, namun pencuri tersebut kembali datang pada Sabtu, 1 Februari 2025. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan baju merah dan topi memasuki rumah tersebut.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera pulang dan memeriksa rumahnya. Alhasil, sejumlah barang berharga, seperti tas, kalung, jam tangan, dan handphone hilang, dengan total kerugian sekitar Rp 64 juta.

Penyelidikan pun dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kedua pelaku berhasil ditemukan di kawasan Batam Center. Dalam pemeriksaan, YT dan IR mengaku telah melakukan pencurian pada dua kesempatan tersebut. Selain itu, barang-barang hasil curian telah mereka jual, dan uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta kebutuhan sehari-hari.

Polisi mencatat bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat dalam kasus serupa. Mereka dikenal sebagai spesialis dalam membongkar rumah kosong dan kini harus mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya.

Kedua pelaku pun kini diamankan di Polsek Bengkong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor segera jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Pakar UGM Beri Saran Jika Terjebak Rip Current dan Cara Mengenalinya di Pantai

Gunungkidul – Sebuah insiden tragis terjadi di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa (28/1/2025). Empat siswa dari SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia setelah terseret arus laut yang dikenal sebagai rip current. Sementara itu, sembilan siswa lainnya yang ikut bermain di lokasi yang sama berhasil selamat dari kejadian naas tersebut.

Mengenal Rip Current: Arus Laut Mematikan

Menurut Hendy Fatchurohman, seorang dosen dari Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi UGM, rip current adalah arus sempit dengan kekuatan besar yang biasanya mengalir tegak lurus dari pantai menuju laut.

“Rip current terbentuk akibat pecahnya ombak di dekat pantai, menciptakan arus umpan (feeder current) yang kemudian bergabung menjadi saluran arus kuat menuju laut,” jelas Hendy dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025).

Arus ini bisa mencapai kecepatan lebih dari 2 meter per detik, cukup kuat untuk menyeret bahkan perenang profesional sekalipun.

Penyebab Terjadinya Rip Current

Hendy mengungkapkan bahwa rip current terbentuk akibat dua faktor utama, yakni dinamika ombak dan pasang surut, serta struktur dasar laut (bathymetry).

“Keberadaan tebing atau pemecah gelombang (jetty) juga dapat menjadi pemicu terbentuknya rip current, karena dapat memantulkan gelombang yang datang,” ujarnya.

Rip current bisa bersifat tetap di satu lokasi atau berpindah-pindah, tergantung kondisi morfologi dasar laut.

Ciri-Ciri Rip Current yang Perlu Diwaspadai

Bagi wisatawan yang ingin bermain air di pantai, memahami tanda-tanda rip current sangat penting untuk keselamatan. Hendy menjelaskan bahwa area laut yang tampak lebih tenang dibanding sekitarnya, tanpa buih setelah gelombang pecah, bisa menjadi indikasi adanya rip current.

“Permukaan air yang terlihat lebih tenang justru bisa menjadi jebakan, karena di bawahnya terdapat arus balik yang sangat kuat,” tambahnya.

Timnya telah melakukan penelitian mengenai rip current di Pantai Drini sejak 2020 dan beberapa pantai lainnya hingga 2023.

Cara Selamat Jika Terjebak Rip Current

Hendy menegaskan bahwa seseorang yang terseret rip current sebaiknya tidak melawan arus dengan berenang ke pantai, karena dapat menyebabkan kelelahan yang berujung fatal.

“Jika terseret, berenanglah ke samping (kanan atau kiri) hingga keluar dari saluran arus. Jika memungkinkan, biarkan diri terbawa arus hingga mencapai area di mana arus melemah, baru kemudian berenang kembali ke darat,” jelasnya.

Bagi yang tidak bisa berenang, sangat disarankan untuk tidak bermain air terlalu jauh ke tengah laut dan selalu mematuhi peringatan dari petugas pantai.

Rip Current di Pantai Drini: Fenomena yang Bisa Diprediksi

Hasil penelitian Hendy dan timnya mengungkapkan bahwa Pantai Drini memiliki rip current tipe menetap, yang muncul pada jam-jam tertentu ketika kondisi ombak cukup kuat untuk membentuk arus tersebut.

“Rip current ini terjadi secara konsisten di lokasi yang sama pada waktu tertentu, sehingga bisa diprediksi dan diwaspadai,” ungkapnya.

Perlunya Mitigasi dan Kesadaran Wisatawan

Hendy menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam mitigasi risiko rip current. Pemerintah diharapkan memasang rambu peringatan dan memberikan edukasi mengenai bahaya rip current kepada masyarakat.

Selain itu, pengelola tempat wisata wajib memastikan keselamatan pengunjung, menyediakan informasi terkait area rawan rip current, serta menyiapkan petugas penjaga pantai yang siaga setiap saat.

Di sisi lain, wisatawan juga diimbau untuk mencari informasi sebelum berkunjung ke pantai dan selalu mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Peristiwa di Pantai Drini ini menjadi pengingat bahwa kesadaran dan kewaspadaan terhadap rip current sangat diperlukan, guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Gara-gara Mengantuk, Aksi Pencuri di Garut Berujung Apes

Seorang pria berinisial AN (35), warga Kabupaten Garut, harus berurusan dengan polisi setelah aksinya membobol sekolah berakhir dengan kejadian tak terduga. Ia tertangkap lantaran tertidur di dalam masjid sekolah, tak lama setelah melakukan pencurian.

Aksi ini terjadi pada Senin (27/1/2025) di SD Negeri Sirnasari 2, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Kejadian tersebut pertama kali terungkap saat seorang guru datang ke sekolah pada pagi hari dan menemukan ruang guru dalam kondisi terbuka serta terlihat tanda-tanda pembobolan.

Barang-Barang Sekolah Raib, Pelaku Tertidur di Masjid

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengungkapkan bahwa saat guru tersebut memeriksa keadaan di dalam ruangan, ia menemukan sejumlah barang berharga telah hilang. Beberapa di antaranya adalah proyektor, mesin absensi fingerprint, kotak uang donasi siswa, hingga beberapa bungkus makanan ringan.

Mengetahui hal itu, guru tersebut langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mencari jejak pelaku. Dalam upaya pencarian, mereka dikejutkan oleh keberadaan seseorang yang tengah tertidur di dalam masjid sekolah. Lebih mencurigakan lagi, di sekitarnya terdapat barang-barang yang dilaporkan hilang.

“Ketika warga melakukan penelusuran, mereka menemukan seorang pria yang tertidur di masjid sekolah. Di dekatnya terdapat barang-barang hasil curian,” ujar AKP Hilman kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Tanpa menunggu lama, warga langsung mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Setelah diinterogasi, AN mengakui bahwa dirinya memang telah melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut.

Pelaku Beraksi dengan Memanjat Tembok Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AN diketahui masuk ke area sekolah pada Senin dini hari dengan cara memanjat tembok. Setelah berhasil masuk, ia menggunakan linggis untuk membobol ruang guru dan mengambil barang-barang berharga. Namun, setelah melancarkan aksinya, ia memilih beristirahat di masjid sekolah dan tanpa disadari justru tertidur di lokasi.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya ketiduran setelah melakukan pencurian. Inilah yang membuatnya akhirnya tertangkap,” jelas AKP Hilman.

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa AN bukan kali ini saja melakukan tindak pencurian. Ia diketahui merupakan warga sekitar sekolah yang sudah dikenal dengan kebiasaan buruknya sejak kecil. Bahkan, karena sering terlibat kasus pencurian, keluarganya sempat pindah ke Bandung. Namun, AN kembali ke Garut beberapa waktu lalu dan kembali melakukan aksinya.

“Dulu dia memang sering mengambil barang milik orang. Keluarganya sampai pindah ke Bandung, tapi tetap saja ia melakukan hal yang sama di sana, bahkan pernah mencuri laptop warga,” tambah AKP Hilman.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti hasil pencurian. Kini, AN telah diamankan di Mapolsek Samarang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan tidak selalu berjalan sesuai rencana. Alih-alih melarikan diri, AN justru tertidur dan dengan mudah ditangkap oleh warga. Kini, aksinya harus dibayar dengan mendekam di balik jeruji besi.

Maling Onderdil di Bengkel Motor Bogor Babak Belur Dihakimi Warga

Bogor – Seorang pria berinisial IS (40) ditangkap oleh warga setempat di Desa Cibening, Pamijahan, Bogor, Jawa Barat, setelah kedapatan mencuri sejumlah onderdil sepeda motor dari sebuah bengkel. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/1/2025), dan pelaku berhasil diamankan setelah korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, mengonfirmasi bahwa Unit Reskrim Polsek Cibungbulang telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. “Kami telah mengamankan satu orang pelaku pencurian yang terjadi di sebuah bengkel di Desa Cibening,” ujarnya pada Kamis (30/1/2025).

Kronologi kejadian bermula ketika pemilik bengkel memeriksa tempat usahanya dan mendapati sejumlah onderdil sepeda motor yang hilang. Untuk memastikan kejadian tersebut, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi bengkel. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria dengan pakaian lengan panjang dan rambut pirang yang tampak mencuri sejumlah barang di bengkel.

Setelah menyaksikan rekaman CCTV tersebut, korban segera melapor ke Polsek Cibungbulang. “Pelapor melaporkan kejadian ini ke polisi, dan setelah itu pelaku berhasil diamankan. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 juta,” lanjut Heri.

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibungbulang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian. Sementara itu, video penangkapan pelaku yang memperlihatkan pria tersebut babak belur setelah dihajar warga, dengan cepat beredar di media sosial.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan sekitar, serta menunjukkan reaksi cepat warga dalam menangani tindak kriminal di daerah mereka. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pencurian ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.