Tag Archives: Kasus Kriminal

Tragedi Mahasiswa UKI: Pelaku Pengeroyokan Masih Misterius

Sudah lebih dari satu minggu sejak Kenzha Ezra Walewangko (21), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan. Namun, identitas para pelaku masih belum terungkap.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (4/3) malam. Sejak saat itu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.

Kenzha Ezra ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lingkungan kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur. Ia mengalami luka parah di bagian kepala, yang menjadi fokus utama dalam penyelidikan polisi.

Luka di Kepala Jadi Sorotan

Kapolres Jakarta Timur Kombes Ary Lilipaly mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka di bagian kepala. Hal ini diperkuat oleh sejumlah foto yang beredar di publik.

“Sudah banyak beredar foto-fotonya, terlihat ada luka di bagian kepala,” ujar Ary Lilipaly dalam konferensi pers di UKI, Jumat (7/3/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil analisis ahli untuk memastikan penyebab pasti luka yang dialami korban.

“Kami harus menunggu hasil pemeriksaan dari para ahli, bukan hanya sekadar melihat dari foto yang beredar,” tambahnya.

23 Saksi Telah Diperiksa

Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari 23 saksi yang terdiri dari 16 mahasiswa, 5 petugas keamanan, seorang perwakilan dari pihak kampus, dan satu warga sekitar.

Namun, meskipun pemeriksaan telah dilakukan secara intensif, belum ada saksi yang bisa mengarah langsung kepada terduga pelaku.

“Kami sudah memeriksa 23 saksi dan masih terus mendalami kasus ini,” kata Kombes Nicolas, dikutip dari Antara pada Selasa (11/3).

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru demi memastikan hasil yang akurat dan sesuai prosedur.

“Sampai saat ini, proses penyelidikan berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucapnya.

Desakan dari Alumni UKI

Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta pihak kepolisian bekerja secara transparan dalam mengungkap fakta di balik insiden ini.

“Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur, agar serius dalam menangani kasus ini hingga pelaku ditemukan,” ujar Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, dalam keterangannya pada Selasa (11/3).

Selain itu, alumni UKI juga telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat untuk membahas berbagai aspek terkait kematian Kenzha Ezra. Mereka berharap tidak ada fakta yang disembunyikan dalam kasus ini.

“Kami ingin semua pihak bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami mendengar bahwa ini bukan kecelakaan, melainkan aksi kekerasan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penghormatan kepada korban, alumni dan mahasiswa UKI juga menggelar prosesi tabur bunga di makam Kenzha Ezra. Mereka mengekspresikan duka mendalam atas peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus mereka.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kampus ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Marlen.

Kasus Mutilasi Uswatun: Koper Berisi Tubuh Korban Disimpan di Rumah Nenek

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) masih menyisakan banyak misteri. Terbaru, sejumlah fakta mengejutkan muncul, termasuk aksi pelaku, Rockmat Tri Hartanto alias Antok (23), yang sempat berinteraksi dengan keluarga setelah membunuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyembunyikan koper berisi potongan tubuh korban di rumah neneknya selama sehari sebelum akhirnya membuangnya.

Berdasarkan laporan yang dilansir oleh detikJatim pada Kamis (28/1/2025), Antok, yang berasal dari Tulungagung, dikabarkan pulang ke rumah setelah melakukan pembunuhan di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menemui anak dan istrinya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. AKBP Arbaidi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku berperilaku biasa saat bertemu dengan keluarganya, tanpa menunjukkan gelagat mencurigakan.

Usai bertemu keluarga, pelaku menuju rumah ibunya yang tidak jauh dari kediamannya. Di sana, ia menyimpan koper yang berisi bagian tubuh korban selama 24 jam sebelum akhirnya membuangnya. “Dia sempat membawa koper ke rumah ibunya dan ke rumah neneknya untuk disimpan sementara,” kata AKBP Arbaidi.

Pisau yang Digunakan untuk Mutilasi Diduga Terkait dengan Kegiatan Memasak

Fakta lain yang terungkap adalah penggunaan pisau yang dipakai pelaku untuk memutilasi korban. Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pisau tersebut sebelumnya digunakan oleh ibu pelaku untuk memasak. Pisau yang dibeli pelaku di minimarket itu kemudian digunakan dalam aksi keji tersebut.

“Setelah digunakan untuk mutilasi, pisau itu dibawa pulang dan diberikan kepada ibu, bahkan sempat digunakan untuk keperluan memasak,” ungkap Kombes Farman pada Selasa (28/1/2025). Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pisau tersebut memang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Untuk membuktikan hal tersebut, pihak kepolisian juga akan melibatkan tim kedokteran forensik.

Proses Penyelidikan yang Masih Berlanjut

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (23/1/2025), ketika mayat seorang wanita tanpa kepala dan kaki ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, dalam sebuah koper oleh warga setempat, Yusuf Ali. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Hotel Adi Surya, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Sebelum dibunuh, korban dan pelaku dikabarkan sempat terlibat cekcok, dan dalam keadaan panik, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga tewas, lalu melanjutkan dengan tindakan mutilasi untuk menghilangkan jejak.

“Kami akan terus mendalami setiap fakta dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kombes Farman. Penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh rincian kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi sorotan luas, dan masyarakat berharap agar seluruh fakta yang ada dapat terungkap demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawa dengan cara yang begitu tragis.

Terungkap: Motif RTH dalam Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper

Polisi Jawa Timur Bongkar Motif Pembunuhan Mutilasi yang Dilakukan oleh RTH

Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang pria berinisial RTH alias A (32) terhadap UK, wanita yang diketahui sebagai istri sirinya. Menurut Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, aksi kejam ini dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku.

“Pemeriksaan mengungkapkan bahwa motif utama tindakan tersebut adalah rasa cemburu dan sakit hati. Pelaku mengetahui korban sering membawa pria lain ke tempat tinggalnya, sementara pelaku merasa dirinya adalah suami siri korban,” ujar Farman dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/1/2025).

Pemicu Emosi Pelaku

Selain rasa cemburu, pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah mendoakan anak perempuannya dari pernikahan sah menjadi pekerja seks komersial (PSK). “Ucapan korban tersebut membuat pelaku sangat terpukul,” tambah Farman.

Tak hanya itu, korban juga dikabarkan tidak menerima keberadaan anak kedua pelaku. Bahkan, korban sempat meminta pelaku untuk “menghilangkan” anak tersebut, yang semakin memperburuk hubungan keduanya.

Bukti CCTV dan Investigasi Lanjutan

Dari hasil analisis rekaman CCTV, polisi menemukan keterlibatan dua orang dalam kasus ini. Selain RTH, seorang kerabat pelaku juga diperiksa karena diduga membantu mengantar pelaku ke sebuah rumah kosong di Tulungagung, yang menjadi tempat penyimpanan sementara jasad korban.

“Tersangka meminta bantuan kerabatnya untuk membawa jasad ke rumah kosong sebelum akhirnya dibuang di beberapa lokasi,” ungkap Farman.

Kronologi Pembunuhan

Insiden pembunuhan terjadi pada 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Setelah membunuh korban, pelaku memutilasi jasadnya dan membuang potongan tubuh korban ke berbagai tempat antara 21 hingga 23 Januari 2025. Saat membuang kepala korban, pelaku sempat mengalami kendala karena bagian belakang mobilnya terisi sepeda motor.

Farman juga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat meminta uang kepada pelaku. Dalam pertemuan di hotel, pelaku telah mempersiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

Ancaman Hukuman Berat

RTH kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam sebuah hubungan untuk menghindari kejadian tragis seperti ini.

Jejak Kriminal Sertu Hendri: Desertir TNI Buronan Belitung, Terlibat Perampokan dan Penembakan

Kasus desertir Sertu Hendri, yang kini menjadi buronan, semakin menarik perhatian publik setelah terungkap keterlibatannya dalam sejumlah tindak kriminal, termasuk perampokan dan penembakan. Hendri, sebelumnya bertugas di Korem 042/Garuda Putih di Jambi, melarikan diri dari kewajiban militer dan terlibat dalam serangkaian kejahatan serius.

Sertu Hendri dilaporkan desertir sejak tahun 2023 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menembak rekannya, Serma Randi, saat petugas mencoba menangkapnya di Belitung pada 13 Januari 2025. Penembakan tersebut mengakibatkan luka parah pada Randi, menggambarkan dampak dari tindakan desertir yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan rekan-rekannya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Hendri juga terlibat dalam aksi perampokan di Belitung, yang memperburuk situasi keamanan di daerah tersebut. Masyarakat Belitung kini merasa terancam oleh tindak kriminal yang dilakukannya, mencerminkan betapa besar dampak sosial dari kelalaian individu terhadap tanggung jawab hukum.

TNI dan Polri telah berupaya maksimal untuk menangkap Hendri, termasuk mengepung rumahnya meskipun sempat terjadi tembakan. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI mengungkapkan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menangkapnya, menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.

Warga Belitung diminta untuk tetap tenang dan waspada terhadap keberadaan Hendri. Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, mengimbau agar warga tidak panik dan segera melaporkan jika melihat sosok yang mencurigakan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Dengan serangkaian tindakan kriminal yang dilakukan Hendri, diharapkan aparat keamanan dapat segera menangkapnya dan mencegah kerugian lebih lanjut. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya untuk lebih mengutamakan disiplin dan tanggung jawab dalam tugas mereka. Keberhasilan penangkapan Hendri akan menjadi bukti penegakan hukum yang efektif di Indonesia.

Insiden Penembakan di Tol Merak: Danpuspomal Soroti Pelanggaran Anggota TNI AL

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers usai insiden penembakan yang melibatkan tiga oknum TNI AL di Jalan Tol Tangerang-Merak.

Laksamana Samista menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir tindakan kriminal apa pun yang dilakukan oleh anggotanya. Semua pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus, guna menjaga integritas dan reputasi TNI AL di mata masyarakat.

Salah satu insiden yang menarik perhatian publik adalah kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman, pemilik usaha rental mobil, yang terjadi pada 2 Januari 2025. Dalam peristiwa ini, tembakan yang dilepaskan oleh salah satu oknum TNI AL menyebabkan korban meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak TNI AL, yang langsung melakukan investigasi dan menetapkan tiga anggota tersebut sebagai tersangka. Kasus ini menunjukkan dampak serius dari tindakan tidak bertanggung jawab terhadap nama baik institusi.

Ketiga oknum yang terlibat saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut Laksamana Samista, mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peran masing-masing dalam insiden tersebut serta memastikan keadilan bagi korban. Langkah ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penegakan hukum di lingkungan militer.

Dukungan terhadap sikap tegas TNI AL juga datang dari beberapa anggota DPR, yang menilai bahwa langkah tersebut merupakan tindakan yang tepat. Mereka menekankan bahwa semua pelanggaran hukum harus diproses tanpa pandang bulu agar citra institusi militer tetap terjaga. Harapan ini mencerminkan keinginan masyarakat agar TNI AL terus bertindak secara profesional dan transparan.

Pengakuan Danpuspomal tentang maraknya pelanggaran hukum di internal TNI AL menjadi tantangan besar yang harus dihadapi institusi tersebut. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat pembinaan mental dan moral para prajurit. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan militer.

Melalui pengakuan ini, tahun 2025 diharapkan menjadi awal perubahan bagi TNI AL untuk memperbaiki diri dan meningkatkan integritas seluruh anggotanya. Semua pihak diimbau untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, sekaligus menjaga nama baik institusi militer. Penanganan yang tepat terhadap kasus-kasus kriminal ini akan menjadi penentu utama kepercayaan masyarakat terhadap TNI AL di masa mendatang.